Senin, 22 Desember 2025

Melki Sedek Huang Dinonaktifkan Sebagai Ketua BEM UI, Ini Sebabnya

- Rabu, 20 Desember 2023 | 08:00 WIB
Melki Sedek Huang saat melakukan orasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat
Melki Sedek Huang saat melakukan orasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat

RADARDEPOK.COM - Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) periode 2023. Mulai berlaku per tanggal 18 Desember 2023.

Melalui Surat Keputusan (SK) Wakil Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang diduga melakukan kekerasan seksual. Sehingga menurut Peraturan BEM UI No. 1 Tahun 2023 dia harus dinonaktifkan sementara.

Baca Juga: Aparkost Tower 4 The Yellow Dome Margonda Efektif Beroperasi, Jadi Hunian yang Bersahabat di Kota Depok

"SK penonaktifan saya terima dari BEM UI hari ini dengan ditandatangani oleh Wakil Ketua. Tapi sampai hari ini saya belum mengikuti proses apa pun yang berlaku. Saya belum medapatkan pemanggilan sama sekali," kata Melki Sedek Huang kepada Radar Depok, Selasa (19/12).

Melki Sedek Huang yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UI ini, dengan tegas membantah tuduhan kekerasan seksual yang menerpanya. Dia yakin tidak pernah melakukan hal tersebut.

Baca Juga: Pesona Telaga Biru Cicerem, Salah Satu Tempat Wisata Favorit di Kuningan, Banyak Spot Foto Instagramable Loh!

"Saya pun penasaran, saya bahkan sama sekali tidak tahu kronologinya. Tapi kan yang pantas menyatakan benar atau tidaknya itu teman teman yang menangani," ujar Melki Sedek Huang.

Melki Sedek Huang menjelaskan surat penonaktifan dirinya sebagai Ketua BEM UI adalah prosedur yang berlaku sesuai dengan Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023.

Baca Juga: Basket Putra Depok Juara 1 Kejurda Divisi II Jabar, Ini Target Selanjutnya

"Ketika ada dugaan ataupun bahkan sekedar pelaporan saja, demi kelancaran proses investigasi dan lain sebagainya memang terduganya harus dinonaktifkan," jelas Melki.

Melki Sedek Huang juga mengatakan, Peraturan BEM UI No. 1 Tahun 2023 merupakan aturan yang dia teken pada 19 Maret 2023 lalu. Maka dari itu dia akan mengikuti semua proses yang berjalan.

"Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada. Dengan kepala tegak saya akan menjalani semua proses yang diperlukan," ujar Melki Sedek Huang.

Baca Juga: Semar Edupark Tempat Wisata Baru di Tawangmangu, Jaraknya Hanya 1 Jam dari Solo, View nya Langsung Gunung Lawu Loh!

Sementara itu, melalui akun media sosialnya Wakil Ketua BEM UI, Shifa Anindya, memberikan pernyataan resmi mengenai penonaktifan sementara bagi Melki Sedek Huang sebagai Ketua BEM UI Periode 2023.

"Memang betul Melki sekarang sedang di nonaktifkan karena berdasarkan peraturan BEM UI No. 1 Tahun 2023, Melki harus dinonaktifkan sementara untuk menjalani proses selanjutnya," tulis Shifa Anindya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X