RADARDEPOK.COM – Pasca kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok, di Ciater, Subang, Sabtu (11/5). Pejabat Gubernur Jawa, Barat, Bey Machmudin, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/Kesra yang mengatur tentang pelaksanaan study tour, pada Minggu, (12/5).
Baca Juga: Menkumham, Yasonna Laoly Pimpin Delegasi Indonesia pada Konferensi Diplomatik di WIPO Jenewa Swiss
SE yang ditujukan kepada Walikota/Bupati dan kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenang) se-Jawa Barat bertujuan mengantisipasi atas kejadian kecelakaan maut yang menimpa warga Kota Depok, agar tidak terulang kembali, khusunya pada masa kenaikan kelas dan libur sekolah.
Pada SE tersebut, Poin pertama, kegiatan study tour diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar.
Kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.
Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelaikan teknis kendaraan.
Baca Juga: Dewan Pers Lantang Tolak Revisi UU Penyiaran : Jangan Larang Media Liput Investigasi
Ketiga, satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.
Menanggapi SE tersebut, Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono menjelaskan, dari SE tersebut yang terpenting adalah keselamatan dari para siswa yang melaksanakan study tour di luar kota.
“Bagaimana buat selamat. Yaitu memastikan PO Bis memiliki izin yang masih aktif, kelayakan operasional dari bus yang akan digunakan, seperti tepat dalam melaksanakan uji KIR,” ujar Imam Budi Hartono kepada Radar Depok, Selasa (14/5).
Di Kota Depok sendiri, kata Imam Budi Hartono, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok siap melakukan pengecekan kepada kendaraan yang akan dibakai masyarakat Kota Depok dalam berpergian jauh.
“Pemkot juga mempunyai tim khusus untuk melakukan pengecekan keadaan bus, mulai dari izin hingga kelayakan dan tim tersebut berada di bawah Dishub Depok,” kata Imam Budi Hartono.
Saat ini, kata Imam Budi Hartono, Dishub Kota Depok akan lebih memperketat dalam permasalahan pengecekan kelayakan bus, terutama dalam uji KIR.
Artikel Terkait
Tempat Ngopi dengan Pemadangan Langsung Menghadap ke Pantai Biru dan Pasir Putih Ini Ada di Sukabumi!
Gimana Gak Betah Kalau Staycation di Suguhi Pemandangan Indah Seperti Ini, Bisa Ngopi Cantik, Hingga Berfoto di Jembatan Kaca
Bank Jateng Apresiasi Promedia Teknologi sebagai Ekosistem Media Daring yang Sehat
Langkah Awal Revitalisasi Kawasan Pecinan, Pemkot Semarang Akan Benahi Kawasan Kelenteng Tay Kak Sie Dan Gapura Masuk
KH Ahmad Mahfudz Anwar Wafat, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Sampaikan Duka : Insya Allah Syahid
Dewan Pers Lantang Tolak Revisi UU Penyiaran : Jangan Larang Media Liput Investigasi
Menkumham, Yasonna Laoly Pimpin Delegasi Indonesia pada Konferensi Diplomatik di WIPO Jenewa Swiss