Senin, 22 Desember 2025

Dituding Rudapaksa Cucunya, Kakek di Depok Bantah Semua Tuduhan

- Rabu, 12 Juni 2024 | 08:00 WIB
Setelah beberapa lama bungkam. IN (58), seorang kakek di Depok yang dilaporkan anaknya sendiri atas tuduhan rudapaksa ke cucunya, buka suara. Dia membantah keras semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.  (Agnesya Wianda/Radar Depok)
Setelah beberapa lama bungkam. IN (58), seorang kakek di Depok yang dilaporkan anaknya sendiri atas tuduhan rudapaksa ke cucunya, buka suara. Dia membantah keras semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. (Agnesya Wianda/Radar Depok)

RADARDEPOK.COM – Setelah beberapa lama bungkam. IN (58), seorang kakek di Depok yang dilaporkan anaknya sendiri atas tuduhan rudapaksa ke cucunya, buka suara. Dia membantah keras semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

IN bahkan mengaku kaget sampai dilaporkan oleh anaknya, II, ke Polres Metro Depok. Dalam laporan, IN dituding melakukan aksi tak terpuji kepada dua orang cucu kandungnya, kakak beradik, AA (9) dan T (7).

Baca Juga: Gak Perlu Cape Trekking Buat Menikmati Pesonanya, Intip Air Terjun di Cianjur yang Lokasinya Persis Berada di Pinggir Jalan

"Saya tidak pernah melakukan itu (rudapaksa),” ujar IN kepada Radar Depok.

IN tak menampik peernah diperiksa di Polres Metro Depok, Selasa (4/6). Tapi memang akhirnya dibebaskan, karena polisi tak percaya jika dia pelakunya.

Malah saya dikasih ongkos (sama polisi) untuk pulang. Saya tidak ada kelainan (seksual),” terang IN.

Baca Juga: RekaTalks 2024 : Dorong Kolaborasi Industri dan Perguruan Tinggi Melalui Program Dana Padanan, Disiarkan Universitas Gunadarma

IN menjelaskan, II turut pula memfitnah istrinya, K, yang mengatakan jika melihat paman korban, FMS (32) merudapaksa T. Sekali lagi, semua itu dia bantah. Tidak benar.

Katanya neneknya yang mengelapi darahnya. Itu gak mungkin,” tegas IN.

Untuk FMS sendiri, beber IN, sudah ia usir dari rumah. FMS sempat membuat heboh lantaran sempat mengirim pesan kepada adik kandungnya, dan menyatakan kesukaan dirinya pada adiknya itu.

Baca Juga: Petugas dan Warga Binaan Lapas Cibinong Latihan Kesiapsiagaan dan Tanggap Bencana

Adiknya gak terima, laporlah ke Polsek Cimanggis namun tidak ada penahanan. Akhirnya RT, RW dan Binmas datang dibuatlah surat pernyataan, dan saya kasih sangsi sosial, saya usir FMS karena bikin malu,” ujar IN

Diceritakan sebelumnya, peristiwa pencabulan yang dilakukan kakek pada cucunya bermula pada Juli 2022 saat mereka menginap di rumah kakeknya.

"Waktu saya ditahan (tanggal 4 Juni) itu, saya nggak tahu apa-apa. Dia (menantu/ayah terduga korban) datang bawa banyak massa, seperti saya tertangkap basah gitu. Untung waktu itu ada dari Polres, kami dibawa dievakuasi ke sana, terus tanggal 5 udah disuruh pulang," jelas IN.

Baca Juga: Bapak dan Anak Duren Seribu Depok Harumkan Indonesia, Juara Sepatu Roda di Kejuaraan Internasional

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X