Minggu, 21 Desember 2025

Update Hasil Quick Count Pilkada Depok: Supian Suri Raih 53,51 Persen, Imam Ririn 46,53 Persen

- Rabu, 27 November 2024 | 17:52 WIB
Supian Suri-Chandra Rahmansyah, unggul sementara berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count yang dilakukan lembaga survei Voxpol pada Pilkada Depok 2024. (Tangkapan Layar YouTube Voxpol Official)
Supian Suri-Chandra Rahmansyah, unggul sementara berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count yang dilakukan lembaga survei Voxpol pada Pilkada Depok 2024. (Tangkapan Layar YouTube Voxpol Official)

RADARDEPOK.com – Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok Supian Suri-Chandra Rahmansyah, unggul di Pilkada Depok 2024, berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count yang dilakukan lembaga survei Voxol pada Rabu, 27 November 2024.

Dari hasil hitung cepat versi Voxpol per pukul 17.38 WIB,  Supian Suri-Chandra Rahmansyah unggul dari pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq, dengan 53,51 persen suara.

Sementara, pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi 46,53 persen dengan total suara yang masuk sebesar 83,33 persen.

Namun, hasil hitung cepat atau quick count ini belum bisa dijadikan patokan untuk mengetahui pemenang pada Pilkada Depok 2024, karena proses perhitungan masih dilakukan dan menunggu keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: Update Hasil Quick Count Pilkada DKI: Pasangan Pramono Rano Karno masih Unggul

Pilkada Depok 2024, hanya diikuti oleh dua kontestan, yakni pasangan calon nomor urut Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq, dan Supian Suri-Chandra Rahmansyah.

Imam yang merupakan Ketua DPD PKS Kota Depok ini maju bersama Ririn dengan dukungan dua partai, yakni PKS dan Golkar.

Sementara, Supian-Chandra mendapat dukungan penuh dari sejumlah partai parlemen, yakni Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, PPP, PAN, NasDem dan PSI.

Supian juga mendapapat dukungan dari empat partai non parlemen, yakni Partai Gelora, Perindo, Partai Ummat dan Partai Buruh.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X