RADARDEPOK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuka peluang bagi tenaga honorer yang belum berhasil lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I dengan jalur optimalisasi formasi. Optimalisasi formasi merupakan langkah lanjutan setelah pengumuman kelulusan P3K tahap II.
Kebijakan itu bertujuan memberikan kesempatan penuh bagi pelamar tahap 2 mengisi formasi yang belum terisi.
Kepala Bidang Pengadaan, Data, Kepangkatan, dan Pensiun pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Taufik Iman Raharjo menyampaikan, optimalisasi tidak bisa dilakukan langsung setelah tahap I, karena regulasi mewajibkan seleksi tahap II, karena regulasi mewajibkan seleksi tahap II siselesaikan terlebih dahulu.
“Formasi kosong dari tahap I tetap dibuka untuk pelamar tahap II. Jika masih tidak terisi, baru bisa diisi melalui mekanisme optimalisasi dari pelamar tahap I yang memenuhi syarat tetapi belum mendapat penempatan,” jelas Taufik Iman Raharjo kepada Radar Depok, Rabu (18/6).
Taufik mengatakan, dari total 384 formasi yang dibuka pada aawal seleksi P3K tahap I, sebanyak 31 formasi belum terisi. Penyebabnya antara lain tidak adanya pelamar pada posisi tertentu, atau pelamar tidak lulus seleksi.
“Awal kita buka 384 formasi P3K, tapi pada saat P3K tahap 1 masih ada formasi yang gak ada pelamarnya, atau ada pelamar tapi gak lulus ujian. Jadinya sisa yang 31 ini diperbuka sama pelamar P3K tahap 2,” kata Taufik.
Menurut Taufik, dalam proses optimalisas, prioritas pertama diberikan kepada pelamar tahap II yang secara spesifik memilih formasi dan unit kerja yang kosong. Jika tidak ada pelamar yang sesuai, barulah formasi tersebut dapat diisi oleh peserta tahap I yang telah lulus ujian namun belum ditempatkan, meskipun sebelumnya mereka memilih unit kerja yang berbeda.
“Misalnya formasi perawat di Puskesmas A tidak terisi. Maka kita lihat dulu apakah di tahap II ada pelamar yang memilih Puskesmas A. Kalau tidak ada, baru kita isi dari peserta tahap I yang memilih formasi perawat, tapi di Puskesmas B, C, atau D,” ujar Taufik.
Taufik menuturkan, prioritas tetap diberikan kepada pelamar yang memilih formasi sesuai dengan jabatan dan unit kerja yang dituju.
“Kalau menurut regulasi yang dibuat oleh Kemenpan, optimalisasi itu dilakukan setelah pelaksanaan P3K tahap 2. Karena Kemenpan membuka dua kali seleksi, jadi nanti pelamar yang memilih formasi sesuai jabatan dan unit kerja akan mendapatkan prioritas lebih tinggi. Sedangkan pelamar lain yang melamar formasi yang sama namun di unit kerja berbeda, akan menjadi prioritas kedua,” tutur Taufik.
Baca Juga: HUT ke 79 Bhayangkara, Ade Firmansyah Apresiasi Kerja Keras Polres Metro Depok Jaga Keamanan Wilayah
Taufik membeberkan, sektor yang baping banyak menyisakan formasi kosong adalah tenaga kesehatan. Meski kebutuhan tinggi, minat pelamar tidak merata, terutama untuk formasi spesialis.
“Banyak formasi tenaga kesehatan yang belum terisi. Karena itu, optimalisasi menjadi sangat penting agar formasi tersebut terisi,” tandas Taufik.
Perlu diketahui sebanyak 348 pegawai tercatat pensiun pada tahun 2024, dan hingga Juni 2025, jumlah pensiunan bertambah 153 orang. ***
Artikel Terkait
Staycation Nuansa Sejuk dan Syahdu dengan Suasana Ala Swiss di Cabinite Pangalengan!
Gak Cuma Tempat Wisata Seru, di Pagergunung Rockland Kamu Bisa Camping dengan Panorama Gunung Merbabu yang Indah!
FullBelly Eats Bogor, Resto Super Kece Perpaduan Kuliner dan Sport dengan Nuansa Cozy dan Ada Fasilitas Billiard!
Anggota Polsek Cinere Angkat Sampah di Kali : Atasi Banjir, Hadir di Tengah Masyarakat
Pradi Supriatna Puji Pemkot Depok Soal Sekolah Swasta Gratis Bagi Warga Kurang Mampu : Setiap Orang Berhak dapat Pendidikan
HUT ke 79 Bhayangkara, Ade Firmansyah Apresiasi Kerja Keras Polres Metro Depok Jaga Keamanan Wilayah
GOW Kota Depok Helat Talkshow Kesehatan Geriatri dan Sera Mijel, Anggotanya Berhasil Kumpulkan 958 Liter Minyak Jelantah