RADARDEPOK.COM – Proses sertifikasi aset ternyata masih menjadi PR besar bagi Pemkot Depok saat ini. Bagaimana tidak, dari total sebanyak 9.366 bidang, baru sekitar 1.448 bidang aset yang sudah memiliki sertifikat.
Artinya, hingga saat ini masih ada sebanyak 7.918 bidang aset milik Pemkot Depok yang belum memiliki sertifikat resmi yang dikeluarkan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono memastikan, proses sertifikasi aset milik Pemkot Depok masihterus berlangsung dengan bekerjasama dengan BPN Kota Depok.
“Belum lama ini, kami juga melakukan pertemuan dengan BPN Kota Depok yang dipimpin Sekda Kota Depok guna membahas percepatan sertifikasi aset milik Pemkot Depok saat ini, mudah-muadahan bisa berjalan dengan baik,” ujar dia kepada Radar Depok, Senin (11/8).
Baca Juga: Depok Dikepung 16 Titik Banjir, Ini Daftar Lokasinya!
Wahid Suryono mengatakan, Pemkot Depok juga telah menjalin kesepakatan untuk membetuk tim bersama. Dalam hal ini, BKD dan BPN Kota Depok guna melakukan pengecekan secara berkala terhadap aset Pemkot Depok.
“Tim ini juga nantinya untuk membahas berbagai kendala dan menyelesaikanya dengan cepat dalam proses sertifikasi aset milik Pemkit Depok dan mulai hari ini sudah mulai turun bareng untuk memproses seluruhnya,” ungkap dia.
Wahid Suryono mengungkapkan, dengan adanya tim ini sebagai salah satu upaya Pemkot dan BPN Kota Depok melakukan percepatan sertifikasi aset milik Pemkot Depok saat ini.
“Saat ini ada 7 bidang yang sedang berproses bersertifikat, dan sekitar 57 bidang yang akan diproses untuk jadi SK,” tutur dia.
Sebab, kata Wahid Suryono, prosesnya adalah pengukuran, proses SK dan membuat peta bidang hingga menjadi sertifikat.
“Dengan adanya upaya ini, sebagai salah satu usaha kami menyelesaikan yang sudah didaftarkan yang mencapai 93 bidang aset yang sedang berproses,” kata dia.
Wahid Suryono memastikan, BKD Kota Depok setiap tahunya mempunyai target sertifikasi aset Pemkot Depok. Tahun ini, ditargetkan sebanyak 1.500 bidang yang harus sudah bersertifikat.
“Saat ini semuanya masih berproses untuk mencapai target tersebut. Tahun 2023, kami targetkan sebanyak 1.000 dan alhamdulilah bisa tercapai dengan baik,” ujar dia.
Sehingga, dengan adanya target tersebut, lanjut Wahid Suryono, Pemkot Depok dapat menyelesaikan proses sertifikasi aset Pemkot Depok dalam kurun waktu selama delapan tahun.
“Ya harapanya pastinya secepatnya ya, tapi kalau melihat target saat ini diperkirakan membutuhkan waktu sebanyak delapan tahun untuk menyelesaikan ini,” tutur dia.
Artikel Terkait
Pemkot Depok Bagikan 8.000 Bendera, Walikota Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sepanjang Agustus
Dedi Mulyadi Didugat ke PTUN, Pemprov Jabar Dituding Mulai Intimidasi FKSS
Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Rombel Bersifat Temporer, Begini Penjelasan Anggota DPRD Jawa Barat Hasbullah Rahmad
Siapa Lolos! Berkas Bacalon Ketua KNPI Depok Diumumkan Jumat
Duh! Serapan APBD Depok Baru 39,96 Persen, Ini Rinciannya
Pemkot Depok Sabet Penghargaan KLA Tujuh Kali Berturut, Walikota Supian Suri : Kota yang Lahirkan Generasi Hebat
Depok Dikepung 16 Titik Banjir, Ini Daftar Lokasinya!