Minggu, 21 Desember 2025

Anggota DPRD Ade Firmansyah Dorong Pemerataan Pembangunan Puskesmas di Depok

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah (ist)
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah (ist)

RADARDEPOK.COM – Pentingnya pemerataan layanan kesehatan di Kota Depok menjadi fokus Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah. Hal tersebut dibahas dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA‑PPAS) 2026.

Sesuai dengan janji kampanye Walikota Depok nomer 5, tentang pemerataan layanan kesehatan melalui pembangunan puskesmas dan layanan puskesmas gratis. Fokus utama Ade adalah pemenuhan layanan kesehatan melalui pembangunan puskesmas di seluruh kelurahan. Dari total 63 kelurahan yang ada di Kota Depok, baru 38 yang memiliki puskesmas.

“Artinya masih ada kelurahan yang belum terlayani fasilitas kesehatan primer. Pemerataan layanan kesehatan harus menjadi prioritas dalam pembahasan KUA‑PPAS 2026,” ujar Ade kepada Radar Depok, Senin (27/10).

Baca Juga: Naik Level! Remaja Masjid di Depok Belajar AI, Public Speaking, dan Creative Funding

Menurut Ade, salah satu program layanan pemeriksaan kesehatan gratis di puskesmas menjadi salah satu layanan yang dapat dinikmati masyarakat, namun pemerataan layanan kesehatan tidak hanya terkait pembangunan gedung puskesmas, tetapi juga fasilitas pendukung, pelayanan dan tenaga medis yang memadai.

“Kami terus mendorong agar pembangunan puskesmas merata di setiap kelurahan,” ujar Ade.

Dalam rapat pembahasan KUA‑PPAS 2026, Ade mendorong pemerintah kota untuk menyiapkan alokasi anggaran yang memadai. “Pembangunan puskesmas harus merata dan mampu menjangkau seluruh masyarakat, bukan hanya di pusat kecamatan atau wilayah padat penduduk,” ujarnya.

Selaku Komisi D, dia pun menjelaskan tentang 11 bidang yang turut ditanganinya. Terutama bidang pelayanan dasar yakni pendidikan, kesejahteraan rakyat kesehatan termasuk permasalahan BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan.

Baca Juga: Umrah Mandiri Legal, Kemenag Depok : Pahami Syarat, Penuhi Syariat

Sebagai wakil rakyat, dirinya berharap ada komunikasi lebih baik antara anggota masyarakat, yang mungkin bisa diwakili juga oleh LPM, pengurus RT/RW dan lainnya dan dirinya, tentunya yang masih di jalur kewenangannya sebagai komisi D.

“Komunikasi yang baik ini akan bisa menciptakan hubungan dan pembangunan wilayah yang berkesinambungan,” ujar Ade Firmasyah

Dia juga terbuka jika ada permasalahan pelayanan RS terkait BPJS akan di jembatani, karena BPJS rapatnya dengan kami komisi D. Jika peserta sulit mengakses maka kami bisa mengakses. Yang jelas semua warga Depok , meskipun tidak mampu dan tidak punya BPJS berhak atas layanan kesehatan di RS.

“Tidak punya BPJS atau KIS bila perlu dirawat masukkan saja, bisa dibantu dengan Bansos,” ujarnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X