Senin, 22 Desember 2025

Penertiban Kabel Udara di Depok Terganjal PLN

- Kamis, 11 Mei 2023 | 06:30 WIB
MONITORING KABEL : Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, saat melakukan monitoring kabel udara di Jalan Siliwangi
MONITORING KABEL : Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, saat melakukan monitoring kabel udara di Jalan Siliwangi

RADARDEPOK.COM – Harapan agar enak dipandang dan tak semrawut, kabel udara di Jalan Margonda Raya sepertinya perlu waktu panjang.

Keladinya, hingga kemarin (10/5) masih terkendala teknis kabel udara milik perusahaan listrik negara (PLN). Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersungguh-sungguh akan menertibkan semua kabel udara menjadi di bawah tanah.

“Itu sudah kami konsepkan. Semua kabel-kabel itu semua turun ke bawah baik selulernya maupun PLN. Cuma permasalahan teknis,” kata Walikota Depok, Mohammad Idris kepada wartawan, Rabu (10/5).

 Baca Juga: Inara Rusli Laporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polisi 

Walikota mengatakan, PLN menyampaikan bahwa teknis penanaman kabel di bawah tanah ini tak bisa dilakukan. Tapi, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan keterangan dari para pakar menurut Idris.

“Teknis pelaksanaan penanaman kabel dibawah ini ya menurut PLN tidak bisa digabung. Menurut sebagian pakar di Jawa Barat (Jabar) bisa digabung. Bisa digabung sebagian ini kayaknya masih perlu kami pertemukan,” kata walikota.

 Baca Juga: Performa Jaringan Terbaik, Pendapatan XL Axiata Kuartal 1 2023 Tumbuh 12% YoY

Di Margonda, sambung walikota, sebenarnya hanya tinggal kabel-kabel PLN. Karena yang selular sudah kerjasama, sudah tandatangan untuk menurunkan kabel-kabel ke dalam tanah.

Idris mengatakan, penertiban kabel udara ini juga dilakukan di tempat lainnya. Terakhir baru Jalan Tole Iskandar. Belum semuanya. “Jalan Proklamasi, Siliwangi, lalu akan merambah ke semua wilayah seperti Cinere yang belum terjamah, terus juga Bojongsari,” tegas dia.***

 

Jurnalis : Aldy Rama

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X