Senin, 22 Desember 2025

Sekda Depok Supian Suri : PMO Tuntaskan Penyakit TB

- Rabu, 14 Juni 2023 | 07:15 WIB
Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri. ISTIMEWA
Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri. ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM – Pemerintah kota (Pemkot) Depok tidak tinggal diam dalam menuntaskan penyakit Tuberkulosis (TB).

Kampung Peduli Tuberkolosis (Kapitu) jadi salah satu program andalannya. Dalam program tersebut, Pemkot Depok memiliki Pendamping Minum Obat (PMO) bagi pasien TB. Nantinya, selama enam bulan tanpa henti pasien teratur minum obat.

"PMO ada di setiap kelurahan, kader-kader yang dilatih utk jadi PMO bisa dari keluarga pasien juga," ujar Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri.

Baca Juga: Jemaah Haji Lansia Depok Dicuekin Petugas, Tema Ramah Lansia Dipertanyakan

"Kami bersama seluruh stakeholder berjibaku bagaimana melakukan upaya pendampingan minum obat buat penderita TB selama enam bulan," ucap dia.

Peran PMO sangat membantu pemerintah dalam menjangkau penderita TB di Kota Depok. Tidak hanya fokus pada pelaporan dari masyarakat, namun menyisir hingga ke wilayah.

"Saat ini ada 2.542 penderita TB di Depok, semua ini dalam pantauan PMO supaya rutin minum obat," Supian Suri.

Baca Juga: Pakar Sebut Video Kesang Mirip Launching Produk, Bukan Maju Pilkada Depok

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati menambahkan, pada Peringatan Hari TB Sedunia ini, Pemkot Depok memberikan penghargaan kepada tiga kader TB terbaik tahun 2023.

Di antaranya, Tambar dari Kader Villa Pertiwi, Awinah dari Kader Cipayung, dan Sunengsih dari Kader Pasir Putih.

"Semoga dedikasi para kader dapat terus ditingkatkan dan bisa menjadi dukungan pemberantasan TB di Kota Depok," kata dia.(***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X