Senin, 22 Desember 2025

September Depok Buka Lowongan PPPK, CPNS Hanya Pusat

- Rabu, 14 Juni 2023 | 07:30 WIB
Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto (TIARA/RADAR DEPOK)
Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto (TIARA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Rayakan HLUN di Alun-alun

"Dengan banyaknya CPNS yang akan direkrut tahun 2023 ini dia berharap, dapat menyelesaikan masalah tenaga non ASN dan juga dari sisi para lulusan baru atau fresh graduate," ujarnya. 

Anas memperkirakan, bahwa untuk formasi bagi lulusan baru akan dialokasikan 20 persen dari total rencana rekrutmen CPNS 2023.

"Kami sedang hitung utamanya formasi yang fresh graduate, dari total formasi yang tadi itu 80% yang non ASN atau PPPK, dan sisanya 20% fresh graduate," ujarnya. 

Baca Juga: Pilkada Depok 2024 : PKS Klaim IBH Masih Terpopuler, PDIP Tunggu Pusat Usung Kaesang

Anas mengungkapkan, formasi bagi fresh graduate akan diutamakan yang talenta digital. Menurutnya, kualifikasi untuk mengisi posisi yang dibutuhkan K/L atau Pemerintah Daerah (Pemda) akan sangat tinggi. "Fresh graduate apa saja, kami utamakan yang talenta digital," kata dia.

Anas menuturkan, angka 1,03 juta rencana kuota CPNS tersebut merupakan usulan dari Kementerian/Lembaga (K/L). "Namun masih ada K/L yang belum sempat mengajukan usulan formasi rekrutmen CPNS ke KemenPAN-RB," ungkapnya.

Berdasarkan kebutuhan nasional ASN 2023 sebanyak 1.030.751. Masing-masing diantaranya CPNS dosen 15.858, Tenaga teknis lainnya 18.595, PPPk dosen 6.742, PPPK tenaga guru ada 12.000, PPPK tenaga kesehatan ada 12.719, PPPK tenaga teknis lainnya 15.205. Ini untuk pusat.

Baca Juga: Radar Depok Menelisik Kampung Baduy Mualaf di Kabupaten Lebak, Banten

"Kemudian, untuk kebutuhan tenaga ASN di daerah rinciannya, PPPK guru 580.202, PPPK tenaga kesehatan 327.542, PPPK tenaga teknis lainnya 35.000," jelasnya.

Selain itu, jumlah alokasi PNS lulusan kedinasan ada 6.259. Maka totalnya ada kebutuhan 1.030.751 formasi. "Ini sementara setelah kita koordinasi diluar beberapa instansi Pemda dan Pusat yang tidak usulkan, tapi kami mau kaji lagi," tegas dia.(***)

Jurnalis : Tiara Anzani

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X