Senin, 22 Desember 2025

Kakak-Adik di Depok yang Dirudapaksa Ayah Tiri Depresi, Arist Merdeka Sirait Bakal Turun Gunung

- Sabtu, 1 Juli 2023 | 18:41 WIB
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait  (ISTIMEWA )
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait (ISTIMEWA )

RADARDEPOK.COM - Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait bakal turun gunung untuk mengawal langsung kasus rudapaksa yang dilakulan HL terhadap dua anak tirinya, M (16) dan E (14).

"Saya akan turun langsung untuk menangani kasus ini apabila diperlukan," kata dia kepada Radar Depok, Sabtu (1/7).

Menurut Arist Merdeka Sirait, Polres Metro Depok dapat melakukan penangkapan terhadap ayah tiri bejat itu apabila sudah mengantongi dua alat bukti.

Baca Juga: Perlintasan Rel Kereta Liar di Depok Bakal Ditutup Permanen Semua, KAI Tunggu Hasil Pertemuan

"Kalau sudah ada dua alat bukti, Polres Metro Depok harus menangkap pelaku, menahan dan selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan," jelas dia.

Dia berpendapat, Polres Metro Depok memiliki waktu selama 15 hari untuk menangkap pelaku yang selanjutnya diproses secara hukum.

"Paling lambat, Polres Metro Depok diberikan waktu selama 15 hari dari pembuatan laporan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku," beber Arist Merdeka Sirait.

Baca Juga: DKP3 Depok Masih Awasi Kesehatan Hewan Kurban Sampai H+3

Diberitakan sebelumnya, dua kakak adik berinisial M (16) dan E (14) mengalami trauma serta depresi. Hal itu merupakan dampak dari perbuatan bejat ayah tirinya, HL yang merudapaksa dua bocah tersebut.

Tante kandung korban, DK (47) mengungkapkan, kondisi terkini kedua korban pelecehan itu semakin memprihatinkan.

Terkini, keduanya mulai menunjukan gelagat aneh. Misalnya, tiba-tiba menari ria hingga tertawa tanpa sebab.

Baca Juga: Sisa 9 Hari, Parpol di Depok Belum Lengkapi Berkas 699 Bacaleg

"Bisa dibilang mereka mengalami trauma atau depresi gitu," kata dia kepada Radar Depok, Senin (26/6).

Dia menjelaskan, korban M sudah pernah disetubuhi ayah tirinya. Sementara, sang adik, E diraba pada area vitalnya.

"Keponakan saya dua-duanya adik kakak, untuk korban M (16) sudah disetubuhi oleh bapak tirinya, kalau yang kecil ini, E (14) dia mengaku masih ditahap pelecehan gitu, dipegang-pegang," terang DK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X