RADARDEPOK.COM - Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait bakal turun gunung untuk mengawal langsung kasus rudapaksa yang dilakulan HL terhadap dua anak tirinya, M (16) dan E (14).
"Saya akan turun langsung untuk menangani kasus ini apabila diperlukan," kata dia kepada Radar Depok, Sabtu (1/7).
Menurut Arist Merdeka Sirait, Polres Metro Depok dapat melakukan penangkapan terhadap ayah tiri bejat itu apabila sudah mengantongi dua alat bukti.
Baca Juga: Perlintasan Rel Kereta Liar di Depok Bakal Ditutup Permanen Semua, KAI Tunggu Hasil Pertemuan
"Kalau sudah ada dua alat bukti, Polres Metro Depok harus menangkap pelaku, menahan dan selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan," jelas dia.
Dia berpendapat, Polres Metro Depok memiliki waktu selama 15 hari untuk menangkap pelaku yang selanjutnya diproses secara hukum.
"Paling lambat, Polres Metro Depok diberikan waktu selama 15 hari dari pembuatan laporan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku," beber Arist Merdeka Sirait.
Baca Juga: DKP3 Depok Masih Awasi Kesehatan Hewan Kurban Sampai H+3
Diberitakan sebelumnya, dua kakak adik berinisial M (16) dan E (14) mengalami trauma serta depresi. Hal itu merupakan dampak dari perbuatan bejat ayah tirinya, HL yang merudapaksa dua bocah tersebut.
Tante kandung korban, DK (47) mengungkapkan, kondisi terkini kedua korban pelecehan itu semakin memprihatinkan.
Terkini, keduanya mulai menunjukan gelagat aneh. Misalnya, tiba-tiba menari ria hingga tertawa tanpa sebab.
Baca Juga: Sisa 9 Hari, Parpol di Depok Belum Lengkapi Berkas 699 Bacaleg
"Bisa dibilang mereka mengalami trauma atau depresi gitu," kata dia kepada Radar Depok, Senin (26/6).
Dia menjelaskan, korban M sudah pernah disetubuhi ayah tirinya. Sementara, sang adik, E diraba pada area vitalnya.
"Keponakan saya dua-duanya adik kakak, untuk korban M (16) sudah disetubuhi oleh bapak tirinya, kalau yang kecil ini, E (14) dia mengaku masih ditahap pelecehan gitu, dipegang-pegang," terang DK.
Artikel Terkait
RT 1 RW 12 Beji Distribusikan 150 Daging
Kecamatan Bojongsari Alokasikan Daging Qurban untuk Warga
Civitas RSUD KiSA Sembelih 4 Sapi dan 4 Kambing
Kejari Depok Berbagi Daging Hewan Kurban ke Panti Asuhan
TPU Depok Berbagi Daging Hewan Kurban ke Pegawai Rusunawa