Senin, 22 Desember 2025

Mahasiswa UI Depok Dihabisi Kakak Tingkat di Kamar Kosan, Ini Arahan Imam Budi Hartono

- Sabtu, 5 Agustus 2023 | 05:00 WIB
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono, angkat bicara soal mahasiswa UI (Universitas Indonesia), yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya, Jalan Palakali, RT7/5, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Jumat (4/8). Korban MNZ dihabisi oleh kakak tingkatnya, AAB.

Baca Juga: SSA Terancam Batal, Apakah Benar SSA Tak Direstui BPTJ?

Imam Budi Hartono menegaskan, pihaknya kerap mendapat laporan terkait kamar kosan maupun apartemen yang dijadikan tempat aksi kriminalitas.

"Kosan atau apartemen beberapa kali terdengar dijadikan sarana tempat kriminal, Kami atas nama Pemda sangat prihatin atas kejadian kejadian tersebut," jelas Imam Budi Hartono kepada Radar Depok, Jumat (4/8).

Baca Juga: Mahasiswa UI Dihabisi Kakak Tingkat, Ini Motifnya

Menurut Imam Budi Hartono, sistem pengawasan dari berbagai pihak harus ditingkatkan. Misalnya, lewat peraturan lingkungan. Sehingga, lebih efektif mencegah aksi kriminalitas di kosan.

Baca Juga: 8 Makanan Khas Betawi yang Masih bisa Ditemui di Depok, jadi Kuliner Legendaris

"Perlu kembali sistem pengawasan dari berbagai pihak menangani hal tersebut. Baik peraturan lingkungan sampai pengawasan berkala yang dilakukan berkala dari tim gabungan yaitu RT/RW, Lurah, Satpol PP dan kepolisian," jelas Imam Budi Hartono.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto berharap Domisili Guru Tidak Jauh dari Sekolah

Contohnya, kata Imam Budi Hartono, pemilik kosan atau apartemen memperketat aturan soal tamu seperti melarang tamu untuk masuk kamar atau apartemen dilengkapi ruang untuk menerima tamu.

Baca Juga: Cagar Budaya Sumur Gondang Butuh Legalitas

"Begitu juga para pemilik kosan membuat aturan yang ketat terhadap tamu yang datang. Misalnya, tamu dilarang masuk kamar, kosan dan apartemen punya ruang tamu agar teman-teman yang datang dapat diterima penghuni di ruang tamu," beber Imam Budi Hartono.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Gratis di Bogor yang Wajib Dikunjungi Warga Kota Depok, Tidak Jauh dari Stasiun Kereta

Atau, jelas Imam Budi Hartono, membatasi waktu kunjungan tidak sampai larut malam. Sehingga, tidak sembarang pengunjung yang dapat masuk apartemen tersebut.

"Boleh diterima dengan catatan pintu tidak ditutup dan dibatasi jam kedatangan maksimal jam 9 malam," tukas Imam Budi Hartono. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X