Minggu, 21 Desember 2025

46 Bacaleg Depok Dicoret dari Pemilu 2024, Partai Ini yang Paling Banyak

- Sabtu, 19 Agustus 2023 | 07:30 WIB
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau (Radar Depok)
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau (Radar Depok)

RADARDEPOK.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kota Depok untuk Pemilu 2024.

Hasilnya, KPU menetapkan 46 Bakal Calon Legislatis terpaksa di coret karena tidak memenuhi syarat.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau mengatakan, setalah melakukan rapat pleno dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, pihaknya menetapkan 771 Bacaleg yang sudah menuhi syarat.

Baca Juga: Mohammad Idris Unjuk Prestasi Depok Pada Momen Kemerdekaan, Ini Kata Dia

“Dari 817 Bacaleg yang terdaftar hanya 771 yang lolos, sementara 46 bacaleg dipastikan gagal akibat, Tidak memenuhi Syarat (TMS),” kata dia kepada Harian Radar Depok, Jumat (18/8).

Fikri mengatakan, 46 bacalag yang tak lolos dalam DCS ini, karena tidak bisa melengkapi pemberkasan yang menjadi persyaratan mutlak. Walaupun, KPU telah memberikan kesempatan dalam perbaikan.

“Sebetulnya, 46 bacaleg ini sudah mengikuti tahap perbaikan. Namun, masih belum bisa memenuhi persyaratan,” tutur dia.

Baca Juga: Imam Budi Hartono Kasih Hadiah Spesial Buat Warga Depok Saat Perayaan Kemerdekaan, Ini Dia

Menurut dia, masa perbaikan tersebut tidak hanya sekali. Bahkan KPU Kota Depok sampai menjalani Roadshow mendatangi parpol-parpol yang memiliki kesulitan pada tahapan administrasi.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk membantu parpol. Pada akhirnya kami harus mencoret 46 bacaleg tersebut,” ujar dia.

Fikri menuturkan, 46 bacaleg tersebut bersal dari 6 parpol. Yakni, Hanura, PKN, UMMAT, Glora dan PSI, dan paling banyak berasal dari partai Hanura.

Baca Juga: Alika Putri Lazuardi, Pembawa Baki Bendera Upacara Kemerdekaan ke-78 RI di Balaikota Depok

“Untuk rincianya nanti bisa dilihat pada saat KPU mengumumkan di Web kami,” kata dia.

Hari ini Sabtu (18/8), KPU Kota Depok akan mengumumkan daftar nama 771 bacaleg yang masuk dalam DCS. Setelah itu akan dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya.

“Nanti bisa di lihat langsung di Web KPU sekitar pukul 10:00 WIB, atau di koran Harian Radar Depok pada Senin 21 Agustus 2023,” tutur dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X