Senin, 22 Desember 2025

Gak Ada Obatnya, Sekda Supian Suri: Depok Masuk Nominasi ASEAN Smokefree Award

- Rabu, 23 Agustus 2023 | 07:50 WIB
Sekda Kota Depok, Supian Suri (RADAR DEPOK)
Sekda Kota Depok, Supian Suri (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Masyarakat Depok mesti bangga. Kota Depok menjadi salah satu kota dan kabupaten di Indonesia yang masuk dalam nominasi ASEAN Smokefree Award (ASA) Tahun 2023.

Berbagai persiapan dilakukan dalam menghadapi penilaian verifikasi lapangan yang akan dilaksanakan, 30 Agustus hingga 1 September 2023 mendatang. 

"Ini sebagai bentuk apresiasi bahwa Depok terpilih menjadi salah satu nominasi ASA di tingkat Asean terkait penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang memang sudah dilakukan di Kota Depok," tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, Selasa (22/8).

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Adik Tingkat Mahasiswa UI Jalani Rekonstruksi Pembunuhan, Pelaku Lesu

Supian Suri yang juga menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) KTR Kota Depok tersebut menambahkan, persiapan penilaian harus dimaksimalkan dengan melibatkan tim satgas di setiap wilayah.

Tentunya dalam memaksimalkan tujuh lokasi khusus (lokus) yang sudah ditetapkan sebagai KTR. 

Adapun tujuh tatanan KTR meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, area bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan fasilitas umum.

Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Depok Mulai Kering Air, Ini Kata PDAM

Selain itu, Kota Depok telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Penerapan KTR ini sudah lama dilakukan di Depok, dengan masuknya Depok menjadi salah satu nominasi kita tinggal melakukan penguatan di lokus tujuh KTR," tegas dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X