RADARDEPOK.COM - Polda Metro Jaya melanjutkan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas penemuan jasad Grace Arijani Harahapan (65) dan anaknya, David Ariyanto Wibowo (38) di Perumahan Bukit Cinere Indah (BCI) No. 39, Kecamatan Cinere, Sabtu (9/9).
Olah TKP itu dilakukan polisi sejak Pukul 14.35 hingga 16.45 WIB. Hasilnya, polisi mengamankan petunjuk baru berupa dokumen catatan dan bukti pembayaran.
Adapun, dokumen pembayaran itu diduga merupakan bukti transaksi sebelum korban meregang nyawa.
Baca Juga: Hadapi Polusi Udara di Depok, Begini Anjuran Spesialis UI Guna Minimalkan Risiko
Kasubdit 4/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan, polisi belum dapat menyimpulkan penyebab kematian dua jasad yang ditemukan tewas tinggal kerangka di perumahan elit tersebut.
"Ada beberapa dokumen yang tentunya kita amankan yang tentunya kita harapkan menjadi petunjuk didalam petunjuk dalam penyelidikan ini," jelas dia kepada wartawan, Sabtu (9/9).
Menurut AKBP Samian, penyelidikan yang dilakukan untuk menangani kasus tersebut meliputi induktif dan deduktif yang dilakukan secara komprehensif interprofesi.
Baca Juga: Misteri Surat Berbahasa Inggris: Tragedi di Depok, Apakah Ini Bunuh Diri atau Pembunuhan?
"Hari ini kita dapatkan beberapa data tentunya kita akan padukan dengan hasil penyelidikan deduktif," ujar dia.
Sejauh ini, beber dia, polisi sudah memeriksa 10 saksi untuk dimintai keterangan soal kejadian tersebut.
Dua diantaranya merupakan S dan K yang nama berikut nomor teleponnya tertulis dalam secarik kertas yang ditemukan polisi di lokasi kejadian.
Baca Juga: Polisi Temukan Pesan Kasus Ibu Anak Meninggal jadi Kerangka di Cinere Depok, Ini Isinya
"Kurang lebih 10 saksi sudah kita proses, dari keluarga dari lingkungan dan juga dari masyarakat," terang AKBP Samian.
AKBP Samian mengaku, tidak menutup kemungkinan polisi akan kembali melakukan olah TKP apabila diperlukan. Sehingga, dapat menyimpulkan penyebab kematian dua jasad tersebut.
"Nanti setelah hasil dari penyelidikan induktif ini, kita padukan dengan hasil penyelidikan deduktif, apabila perlu kita pasti juga akan kembali ke TKP," kata dia.