RADARDEPOK.COM - Kota Depok kembali dihebohkan dengan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di sejumlah sekolah negeri. Isu ini mencuat setelah banyaknya orangtua siswa yang mengeluhkan adanya pungli berkedok sumbangan di media sosial (Medsos).
Salah satunya, terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Depok, Kecamatan Tapos, Depok.
Wakepsek SMKN 1 Depok, Enden mengatakan, pengajuan sumbangan yang diajukan kepada orangtua itu untuk menutupi kebutuhan sekolah yang mencapai Rp40 miliar.
Baca Juga: Mayat Ibu dan Anak di Depok : Keluarga, Tetangga, Pengurus Lingkungan Diperiksa
Menurut dia, sumbangan tersebut tidak melanggar peraturan yang tertuang dalam undang-undang selagi tidak mematok nominalnya di awal.
Dia membeberkan, terdapat sejumlah program atau kebutuhan sekolah yang tidak dibiayai Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sehingga, pihaknya telah menyampaikan kepada orangtua siswa terkait hal tersebut lewat forum rapat.
"Jadi, kebetulan Jumat kami mengundang orang tua, dikemukakanlah bahwa sebesar itu biaya sekolah yang belum terbiayai. Jadi, kami sudah berupaya ke perusahaan-perusahaan untuk CSR, tapi belum ada kabar. Nah, langkah selanjutnya adalah dengan rapat komite dengan penggalangan," kata dia kepada wartawan, Senin (11/9).
Baca Juga: Wajah Lama Lawan Pendatang Baru Caleg Depok di Jabar, 168 DCS Dapil 8 Berebut 11 Kursi
Enden membantah, kabar yang menyebutkan bahwa sekolah membebani setiap siswa sebesar Rp2,8 juta. Dia menuturkan, nominal itu adalah angka kebutuhan sekolah.
"Bentuknya yang pasti bantuan, namun itu tidak dipaksakan, adapun angka itu adalah angka kebutuhan," jelas dia.
Soal isu yang beredar, ungkap dia, merupakan bentuk miss komunikasi antara sekolah, komite dan orangtua siswa.
Baca Juga: Sekda Depok Supian Suri Ajak MUI Jaga Persatuan Saat Pemilu 2024
"Itu sudah jelas disampaikan, miskom, kalau saya bilang, karena cara penyampaiannya. Padahal kan sudah ada penjelasannya," ujar Enden.
Lebih lanjut, ungkap Enden, salah satu program yang tidak dibiayai dana BOS yakni pemagaran sekolah yang tengah mengalami sengketa tanah. Dia menuturkan, pemagaran itu sudah direncanakan sejak beberapa tahun silam.
"Kita kalau tahun ini memang ada rencana memagar, kan kita ada sengketa tanah. Jadi tanah itu memang mau kita pagari dan itu di luar dari BOS," terang dia.