utama

Heboh, Dugaan Pungli di Sekolah Dibalut Sumbangan Marak di Depok

Selasa, 12 September 2023 | 07:55 WIB
SIDAK : Wakepsek SMKN 1 Depok, Enden (kiri) saat memberikan keterangan dalam sidak yang dilakukan Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman (kanan) ke SMKN 1 Depok, Kecamatan Tapos, Senin (11/9). (ISTIMEWA)

Baca Juga: Olah TKP Jasad Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Depok, Polisi Temukan Bukti Pembayaran- Beberapa Catatan

Dugaan Pungli serupa juga terjadi di SMAN 6 Depok, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo. Di mana, pihak sekolah meminta uang sebesar Rp803.500 per siswa. Dana itu rencananya untuk melakukan kegiatan Perkemahan Kepanduan atau Pramuka bagi siswa kelas X.

Ketua Forum Pemuda Limo (FPL), Lukman Hakim mengaku, pihaknya telah menerima aduan dari sejumlah orangtua siswa terkait pemungutan biaya yang dianggap tidak wajar tersebut.

"Ya, saya menerima sejumlah keluhan dari beberapa orang tua murid terkait biaya  kegiatan Perkemahan Kepanduan yang rencananya bakal dilaksanakan pada tanggal 4 hingga 6 Oktober dikawasan Gunung Salak Bogor," terang dia.

Baca Juga: Hadapi Polusi Udara di Depok, Begini Anjuran Spesialis UI Guna Minimalkan Risiko

Lukman Hakim menuturkan, kendati biaya untuk kegiatan Perkemahan Kepanduan bagi siswa kelas X dapat dicicil, namun besaran nominalnya  dianggap terlalu memberatkan orangtua murid yang belum lama ini dipusingkan pengadaan biaya kelanjutan pendidikan anak.

"Saya rasa kalau setiap siswa atau peserta kegiatan berkemah harus membayar lebih dari Rp800 ribu tentu akan sangat memberatkan orang tua murid, apalagi belum lama ini orang tua murid cukup direpotkan dengan biaya kelanjutan," jelas dia.

Bahkan, beber dia, setiap siswa yang tidak mengikuti kegiatan tersebut akan diberikan sanksi berupa kegiatan Pramuka setiap Minggu sekali di sekolah.

Baca Juga: Hadapi Polusi Udara di Depok, Begini Anjuran Spesialis UI Guna Minimalkan Risiko

Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan kegiatan Perkemahan Kepanduan nomor : 421.2/621 - Kesis/IX/ 20223 yang ditandatangani Kepala Sekolah.

"Kami melihat ada beberapa item kegiatan  dilampirkan surat yang diterima oleh wali murid nyaris sama misalnya item penggunaan dana untuk kesehatan, karena di item lain ada tertulis ada badget penggunaan dana untuk tim kesehatan, belum lagi soal badget untuk biaya Villa, Tenda dan Barak namun terlepas dari itu semua, kami berharap penetapan uang Perkemahan Kepanduan tidak terlalu besar dan tidak memberatkan orang tua murid," papar Lukman Hakim.

Lebih lanjut, jelas Lukman Hakim, pengadaan kegiatan sekolah yang membutuhkan biaya dari orangtua murid jelas akan menjadi beban tambahan bagi masyarakat terutama para keluarga yang memiliki anak yang sedang bersekolah.

Baca Juga: Misteri Surat Berbahasa Inggris: Tragedi di Depok, Apakah Ini Bunuh Diri atau Pembunuhan?

"Perlu di perhatikan terkadang dalam satu keluarga memiliki dua atau tiga orang anak yang sedang bersekolah, artinya beban orang tua murid itu berat, dan terkait pelaksanaan kegiatan disekolah terkadang sang anak tidak mau tahu soal kesulitan orang tua dan ngotot untuk tetap ikut seperti teman temannya, ini yang kadang membuat orang tua kebingungan dan terpaksa mengikuti kemauan sang anak," ungkap dia.

Dia meminta, pihak sekolah meninjau ulang besaran biaya perkemahan paling tidak sama dengan tahun lalu yakni sebesar Rp550 ribu per siswa.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB