utama

Kadisdik Jabar Bilang Gini Soal Dugaan Pungli, Timbul Intimidasi di SMKN 1 Depok

Kamis, 14 September 2023 | 09:30 WIB
SEPI : Penampakan SMKN 1 Depok, Kecamatan Tapos terlihat sepi usai beredar kabar soal dugaan Pungli berkedok sumbangan dan pesan suara bernada ancaman, Selasa (12/9). (GERARD/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Belakangan ini, dunia pendidikan di Kota Depok tengah dihebohkan dengan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) berkedok sumbangan yang dibebani kepada orangtua murid.

Seperti halnya yang terjadi di SMKN 1 Depok, Kecamatan Tapos, beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat turut angkat bicara dan menelusuri sekolah yang diduga melakukan Pungli berkedok sumbangan tersebut.

Kepala Disdik Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengaku, telah melakukan komunikasi dengan Kantor Cabang Disdik (KCD) yang menaungi turut SMKN 1 Depok. Menurut dia, sekolah tersebut sudah menjalankan prosedur yang tertuang dalam Pergub 97.

Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Cek Dugaan Pungli di SMAN dan SMKN Depok

"Jadi mereka pada prinsipnya itu sudah memperhitungkan setiap anggaran antara dana hibah melalui dana BOS, BOPD, dan kebutuhan dari sekolah dan mereka sudah mencoba mengupayakan juga sebelum ke ortu siswa," jelas dia Wahyu Mijaya kepada wartawan, Rabu (13/9).

Wahyu Mijaya menuturkan, sumbangan yang diminta SMKN 1 Depok telah mendapat izin dari KCD. Sehingga, dengan besaran maupun kebijakan mengenai uang sumbangan dinilai sudah sesuai dengan prosedur.

Dalam pelaksanaannya, jelas Wahyu Mijaya, terdapat sekat antara kebutuhan dengan alokasi yang ada dari Bantuan Operasional Sekokah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD).

Baca Juga: Sembilan Titik Sidik Jari Diteliti Polisi, Kematian Ibu dan Anak Mengering di Depok Belum Disimpulkan

"Ini untuk kebaikan siswa. Nah untuk penggunaannya silahkan ortu bersama komite mengawasi penggunaan dari setiap alokasi anggaran yang sudah diberikan kepada sekolah tersebut," kata Wahyu Mijaya.

Sebagai evaluasi, beber Wahyu Mijaya, Disdik Provinsi Jawa Barat melalui KCD bakal mengkaji ulang kebijakan maupun besaran uang sumbangan yang diperbolehkan.

"Kemudian juga melihat kembali tentang kebutuhan dari sekolah tersebut, kemudian biaya apa yang memang belum teralokasikan sehingga harus memerlukan bantuan dari pihak lain seperti ortu," sebut Wahyu Mijaya.

Baca Juga: Keren, Gudang Raksasa Lazada Cimanggis Depok Gunakan Teknologi Canggih

Belum selesai dengan polemik dugaan Pungli berkedok sumbangan, beredar rekaman suara seorang wanita yang diduga guru SMKN 1 Depok.

Pesan suara itu bernada ancaman terhadap siswa siswi sekolah tersebut agar tidak ikut berkomentar di media sosial terkait dugaan Pungli pada sekolah berjuluk One Dek tersebut.

“Assalamualaikum anak-anak ibu, sebagaimana kita tau One Dek sedang menjadi trending topik di Instagram maupun di Twitter soal sumbangan yang senilai Rp2,8 juta tolong jangan ikut-ikut terpancing menjadi netizen yang menjelek-jelekkan nama One Dek karena bagaimanapun itu adalah sekolah tempat kalian belajar,” bunyi pesan suara tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB