RADARDEPOK.COM - pengguna kendaraan di Kota Depok, mencari lokasi perpanjangan SIM tidak perlu bingung lagi.
Pada hari Kamis, 5 Oktober 2023, layanan SIM keliling hadir di dua lokasi strategis:
Pos Lantas Bambu Kuning, Jl Raya Bambu Kuning, Bojonggede
Sektor Melati GDC, Jalan Boulevard Grand Depok City
Untuk melakukan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis, Anda harus memenuhi beberapa syarat.
Pastikan Anda membawa KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Baca Juga: Sekda Depok Supian Suri : Musrenbang Anak Bikin Depok Juara 1 di KIJB 2023
Jangan lewatkan kesempatan ini! Jadwal SIM keliling berlangsung mulai pukul 07:00 WIB hingga 12:00 WIB.
Pastikan Anda memenuhi syarat dan datang tepat waktu agar proses perpanjangan SIM Anda berjalan lancar.***