utama

Perpanjangan SIM di Depok: Lokasi SIM Keliling dan Syarat Perpanjang Hari Kamis 5 Oktober 2023

Kamis, 5 Oktober 2023 | 04:15 WIB
ANTRE : Sejumlah warga Depok sedang mengantre pembuatan SIM. DOK RADAR DEPOK (FAHMI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - pengguna kendaraan di Kota Depok, mencari lokasi perpanjangan SIM tidak perlu bingung lagi.

Pada hari Kamis, 5 Oktober 2023, layanan SIM keliling hadir di dua lokasi strategis:

Pos Lantas Bambu Kuning, Jl Raya Bambu Kuning, Bojonggede

Sektor Melati GDC, Jalan Boulevard Grand Depok City

Baca Juga: Sengkarut Penyerapan Tenaga Kerja di Depok Logistik Property, DPMPTSP dan Dewan Bakal Minta Penjelasan DLP

Untuk melakukan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis, Anda harus memenuhi beberapa syarat.

Pastikan Anda membawa KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Baca Juga: Sekda Depok Supian Suri : Musrenbang Anak Bikin Depok Juara 1 di KIJB 2023

Jangan lewatkan kesempatan ini! Jadwal SIM keliling berlangsung mulai pukul 07:00 WIB hingga 12:00 WIB.

Pastikan Anda memenuhi syarat dan datang tepat waktu agar proses perpanjangan SIM Anda berjalan lancar.***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB