RADARDEPOK.COM - Bagi pengguna kendaraan di Kota Depok yang bingung mengenai perpanjangan SIM, berikut adalah informasi terbaru mengenai jadwal SIM keliling di Kota Depok pada hari Sabtu, 21 Oktober 2023.
Layanan ini khusus melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.
Jadwal dan Lokasi:
Jadwal SIM keliling Depok pada hari ini terbagi menjadi dua lokasi. Pertama, di Pos Lantas Bambu Kuning, dimulai pukul 07:00 hingga 12:00 WIB. Kedua, di Margo City, dengan waktu yang sama, mulai pukul 07:00 hingga 12:00 WIB.
Baca Juga: Krisis Kesehatan Mental di Depok, Ratusan Orang Alami Depresi dan 3 Bunuh Diri
Persyaratan Perpanjangan:
Untuk warga Depok yang ingin melakukan perpanjangan SIM, beberapa dokumen yang harus dipersiapkan meliputi KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Baca Juga: Wenny Haryanto Berkontribusi Penurunan Stunting di Depok, Gandeng Pemerintah Kota hingga Pusat
Ketentuan Penting:
Pendaftaran perpanjangan SIM keliling di Depok hari ini dibuka mulai pukul 07:00 hingga 12:00 WIB. Pastikan membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Segera kunjungi salah satu lokasi di atas dan perpanjang SIM Anda dengan cepat dan efisien. Tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku demi keamanan bersama. Selamat berkendara dengan SIM yang valid dan sah!.***