RADARDEPOK.COM - Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintahan Kota Depok, saat ini sedang dalam masa sanggah hingga 21 Oktober 2023.
Dari total 465 pelamar PPPK Pemerintahan Kota Depok, ada 393 pelamar Memenuhi Syarat (MS). Sedangkan, jumlah pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 72 pelamar.
Kepala Bidang Pengadaan, Data dan Mutasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Taufik Iman Raharjo menjelaskan, hasil seleksi administrasi PPPK sudah diumumkan melalui website bkpsdm.depok.go.id.
Baca Juga: Krisis Kesehatan Mental di Depok, Ratusan Orang Alami Depresi dan 3 Bunuh Diri
"Hasil seleksi tersebut sudah terlampir di website pada 13 Oktober 2023, yang sudah ditandatangani Sekretaris Daerah selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Depok, Supian Suri," jelas Taufik Iman Raharjo kepada Harian Radar Depok, Jumat (20/10).
Website tersebut merupakan akses bagi masyarakat untuk melihat pengumuman, tentang hasil seleksi administrasi penerimaan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2023.
Dalam website tersebut menjelaskan, bahwasannya sampai dengan batas akhir waktu pendaftaran 11 Oktober 2023 pukul 23: 59 WIB, jumlah pelamar PPPK Pemerintahan Kota Depok yang masuk ditotalkan 465 pendaftar.
Baca Juga: Wenny Haryanto Berkontribusi Penurunan Stunting di Depok, Gandeng Pemerintah Kota hingga Pusat
"Tenaga Teknis ditotalkan mencapai 230 pelamar, Tenaga Kesehatan 12 pelamar, dan Tenaga Guru ditotalkan mencapai 223 pelamar," beber Taufik Iman Raharjo.
Setelah dilakukan seleksi administrasi terhadap kelengkapan dan keabsahan berkas pelamar, yang diunggah pada website https://sscasn.bkn.go.id secara online, diperoleh hasil PPPK Tenaga Teknis yang Memenuhi Syarat (MS) 162 orang, sedangkan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 68 orang.
Kemudian pelamar PPPK Tenaga Kesehatan yang Memenuhi Syarat (MS) 8 orang, sedangkan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 4 orang.
Baca Juga: Supian Suri : Kota Depok jadi Inflasi Terendah di Jawa Barat
Selanjutnya untuk semua pelamar PPPK Tenaga Guru semuanya Memenuhi Syarat (MS), dengan total pendaftar berjumlah 223 orang.
Taufik Iman Raharjo mengatakan, dengan apa yang sudah terlampir. Maka dapat ditotalkan, jumlah pelamar PPPK Pemerintahan Kota Depok yang diterima mencapai 393 orang. Sedangkan total jumlah pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 72 orang.
"Masing-masing pelamar dapat mengecek status kelulusan seleksi administrasi setelah login ke https://sscasn.bkn.go.id dan bagi yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat melihat alasannya," tutur Taufik Iman Raharjo.