Baca Juga: Kacau! 10 Hari Bangku Komisioner KPU Depok Masih Kosong
Kemudian, pelamar yang dinyatakan TMS dapat mengajukan sanggahan melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan memberikan alasan yang jelas dan dapat diterima.
Dalam hal sanggahan dari calon pelamar dapat diterima. Panitia seleksi instansi dapat mengubah pengumuman hasil seleksi administrasi.
"Pelamar dapat mengajukan sanggahan dari 19 hingga 21 Oktober 2023. Jadi, untuk saat ini para peserta sedang dalam masa sanggah," jelas Taufik Iman Raharjo.
Baca Juga: Dewan: Gudang Penyimpan Kabel Optik Ilegal di Harjamukti Depok Wajib Ditindak
Lebih lanjut, untuk masa jawab sanggah dari apa yang diajukan para peserta sudah ditetapkan dalam tanggal 19 hingga 23 Oktober 2023.
"Setelah itu, pengumuman pasca sanggah sudah ditetapkan pada 22 hingga 28 Oktober 2023," ungkap Taufik Iman Raharjo.***
Artikel Terkait
Tempat Wisata Baru di Bogor HeHa Waterfall Buka Hari Ini! Di Lengkapi Air Terjun Buatan Terbesar di Indonesia
8 Tempat Wisata Terbaru di Puncak Bogor 2023, Destinasi Wajib bagi Sobat Depok Coba!
Penghuni Rumah Kosong, Tempat Wisata Baru di Bogor yang bakal bikin Kamu Mewek dan Teriak Histeris
The Illusion Bogor, Tempat Wisata Baru yang bisa bikin Kamu Menjadi Raksasa!
Harga Wahana Terbaru di Tempat Wisata Papa Dino Bandung, Tambah Lengkap dan Murah!
Curug Panjang, Destinasi Wisata Alam dengan Airnya yang Super Jernih Berwarna Biru Kehijauan
Taman Wisata Godong Ijo di Bojongsari Buat Lomba Mancing Berhadiah Fantastis, Warga Depok Buruan Daftar!!!