RADARDEPOK.COM - Angka kematian para petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan) pada Pemilu 2019 di Jawa Barat terbilang tinggi.
Sebanyak 895 petugas KPPS yang tersebar di Indonesia telah meninggal dunia dan diduga akibat kelelahan. Jawa Barat tercatat sebagai wilayah dengan angka kematian petugas terbanyak dari jumlah tersebut.
Nah, mengantisipasi hal itu, KPU Jawa Barat akan memperketat persyaratan kesehatan untuk perekrutan petugas KPPS.
Baca Juga: Anies Baswedan Dijamu Imam Budi Hartono Lontong Sayur Opor Sebelum Senam Bersama
Hal itu dijelaskan langsung Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni saat datang melakukan sosialisasi terkait Pemilu 2024 di Gedung Graha Pena Radar Bogor, Jumat (27/10/2023).
Ummi Wahyuni mengatakan sebanyak 1,3 juta petugas KPPS akan mulai direkrut oleh KPU Jabar sejak Desember 2023 hingga Januari 2024.
Jumlah tersebut yang paling banyak jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Mereka akan disebar ke 140 ribuan TPS yang ada Jabar.
Baca Juga: MTQ XXIII Depok Resmi Berakhir, Cilodong Keok di Kandang dan Sawangan Juara Umum
“Sekitar 1,3 juta kita akan merekrut teman-teman KPPS, jumlah yang sangat besar dan menjadi jumlah paling besar petugas KPPS di Indonesia,” kata Ummi.
Dia mengatakan, pihaknya akan memperketat persyaratan rekrutmen terutama soal kesehatan. Di dalam surat keterangan sehat dari Puskesmas, harus turut dilampirkan riwayat kesehatan calon petugas KPPS.
Calon petugas yang mempunyai riwayat penyakit seperti darah tinggi hingga kolesterol tak akan lolos seleksi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Geledah Rumah Ketua KPK, ICW : Bisa Dipercepat Penetapan Tersangka
“Kalau dulu hanya berasal dari surat keterangan Puskesmas atau apa, nah hari ini juga memastikan di dalam surat keterangan itu juga terkait dengan penyakit bawaan komorbid, itu juga harus disertakan,” papar dia.
Menurut Ummi, riwayat kesehatan penting dilampirkan karena para petugas KPPS akan bekerja keras sejak beberapa hari sebelum pelaksanaan Pemilu.
Dengan syarat yang lebih ketat, diharapkan peristiwa yang terjadi ketika gelaran Pemilu 2019 tak terulang.