utama

Lapor Jika Lihat Kekerasan, Supian Suri : Pemkot Depok Punya UPT PPA, Sudah Selesaikan Ratusan Kasus

Minggu, 12 November 2023 | 13:00 WIB
Sekda Kota Depok, Supian Suri (Polres Metro Depok)

RADARDEPOK.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, meminta kepada masyarakat unutk tidak tinggal diam bila mendapati atau melihat tindakan kekerasan di sekitar.

Sebab, kata Supian Suri, Pemkot Depok sudah menyediakan wadah untuk tempat mengadu. Namanya UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.

Baca Juga: Rekomendasi Baso Rusuk Paling Sedap di Depok, Saking Enaknya Kamu pasti Ketagihan!

UPT PPA hadir di tengah masyarakat untuk membantu permasalahan kekerasan perempuan dan anak. Di dalamnya ada psikolog, bantuan hukum, termasuk satgas yang siap beri pendampingan,” ujar Supian Suri, Jumat (10/11).

Supian Suri menerangkan, UPT PPA bekerja maksimal. Tercatat, ratusan kasus sudah diselesaikan.

Baca Juga: Intip Pelatihan Dasar Fotografi di Duren Mekar, Berlangsung Dua Hari, Asah Kemampuan Tingkatkan Keterampilan

Sampai hari ini sudah ada 216 kasus ditangani. UPTD PPA memberikan pendampingan psikologis kepada korban serta pendampingan hukum untuk pelaku agar mendapatkan hukuman setinggi-tingginya untuk efek jera, melakukan penuntutan semaksimal mungkin,” tegas Supian Suri.

Baca Juga: Komplek BNI Dilarang Pasang Portal di Jalan Umum

Masyarakat jika ingin melapor, langsung saja ke UPT PPA. Lewan laman pemerintah juga bisa. Kami layani dengan profesional,” tandas Supian Suri. ***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB