RADARDEPOK.COM – Kasus ini benar benar diluar nalar. Entah apa yang ada dipikiran D, seorang ibu asal Depok ini yang tega menjual putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun.
Putri D dijual untuk melayani hasrat seks Warga Negara Asing (WNA).
Kepala Unit PPA Satuan Reskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati, tak menampik kasus ini. Pelaku, D, sudah ditahan di Polres Metro Depok.
Iptu Nurhayati menuturkan, pelaku menjual putrinya itu dengan bandrol Rp6 juta. Dipaksa melakukan hubungan seks sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Guru Besar Hukum Tata Negara Unad Sebut Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Cacat Legitimasi
“Kasus terkuak usai korban bersama pamannya melapor,” terang Iptu Nurhayati
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare menambahkan, Polres Metro Depok masih mendalami kasus dugaan kekerasan seks pelajar SMP ini.
Baca Juga: Desain Kontemporer Pelengkap Saat Ngopi di Kota Depok, Ini Lokasinya
"Kami telah mengamankan dua orang pelaku. Ibu kandung korban, sedangkan yang satunya lagi WNA," beber AKP Markus Simaremare. ***