Baca Juga: Nofel Saleh Hilabi Bantu Korban Puting Beliung di Kampung Perigi Bedahan Depok
Dalam hal ini, memastikan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan dana dan program APBN Kota Depok.
"Kita jaga sama-sama untuk perbaikan turapnya. Nanti saya cek ke BBWSCC ini, kewenangannya siapa," jelas Intan Fauzi.
Intan Fauzi, juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan.
Baca Juga: Rienova Serry Donie Perluas Program Cek Kesehatan untuk Masyarakat secara Gratis
Seperti jangan membuang sampah sembarangan, karena penyebab utama banjir adalah banyak sampah dari rumah tangga.
Dalam konteks ini, menyadari masyarakat perbaikan turap bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama masyarakat untuk menjaga lingkungan.
"Kalau kalinya sudah sedimentasi terus erosi, ditambah sampah begitu hujan dikit, debit air banyak, terjadi banjir," tutur Intan Fauzi.
Baca Juga: Intan Fauzi Tunjukan Cinta untuk Orang Depok, Begini Caranya
Menyikapi minimnya akses pendidikan, Intan Fauzi, menjelaskan pembangunan sekolah memerlukan lahan, yang menjadi kewenangan pemerintah kota. Sementara sarana prasarana dan pendanaannya berasal dari APBD provinsi.
Dimana, dalam hal ini Kecamatan Cimanggis hanya memiliki 1 SMA dan 1 SMK, yang tidak mencukupi untuk seluruh warga.
"Hal ini harus diselesaikan oleh pemerintah provinsi. Kewenangan terkait akses pendidikan ini ada di pemerintah provinsi Jawa Barat," jelas Intan Fauzi.
Baca Juga: Sandiaga Uno Dicuekin Pengurus PPP Depok, Begini Ekspresi sampai Tanggapannya
Intan Fauzi mengungkapkan, meskipun dewan legislatif telah menyuarakan perhatiannya terhadap masalah pendidikan, belum bisa mendapat jawaban yang pasti.
"Penyelesaian masalah ini bergantung pada kebijakan eksekutif, mulai dari Pemerintah Pusat hingga Kementerian Pendidikan Kebudayaan," ungkap Intan Fauzi.