Tahap I : 10 Januari – 12 Februari
Tahap II : 20 Februari – 8 Maret
Peruntukan :
Tahap I : jemaah urut porsi, jemaah haji cadangan, dan jemaah lansia prioritas
Tahap II : pendampingan, pendampingan mahrom, pendampingan disabilitas, pendampingan lansia, jemaah yang mengalami gagal sistem
Tahapan :
-Pemeriksaan kesehatan
-Pelunasan biaya haji
-Manasik haji
Jumlah Jemaah Lolos Pemeriksaan Kesehatan :
700 jemaah
Fakta Lain :
-Calon jemaah urut porsi yang tidak melakukan pelunasan pada Tahap I dianggap mengundrukan diri
-Tingginya angka kematian saat ibadah haji membuat Kemenag mendahulukan pemeriksaan kesehatan
-Kemenag Depok telah melakukan Rakor dengan Dinkes, Bank BPS-BPIH, KBIU se Depok, Kepala KUA, hingga penyuluh se Depok untuk mengejar target pelunasan biaya haji