utama

MUI dan Muhammadiyah Depok Pastikan Money Politic Haram!

Rabu, 14 Februari 2024 | 06:50 WIB
Ketua MUI Kota Depok, Mahfudz Anwar dan Ketua PD Muhammadiyah Kota Depok, Ali Wartadinata (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Selain mengawal dengan melaporkan foto C1. Masyarakat juga diingatkan dengan politik uang atau money politic. Di Depok sendiri kini sedang heboh dengan adanya dugaan money politic.

Menurut Ketua MUI Kota Depok, Mahfudz Anwar. Apabila money politic yang dilakukan tersebut dimaksudkan untuk menyogok atau menyuap seseorang, dapat dipastikan hukum dalam agama Islam itu haram.

“Apapun bentuknya ya haram, jika dimaksudkan untuk menyogok atau menyuap. Dan aksi suap menyuap itu sudah jelas adalah tindakan yang terlarang,” tutur Mahfudz Anwar kepada Radar Depok, Selasa (13/2).

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Nyoblos di TPS 68 Tirtajaya

Jadi, sambung dia, kalau money politic diartikan sebagai suap, tentu hal itu dilarang alias tidak diperbolehkan. Tetapi, berbeda kalau money politic yang dimaksudkan itu hanya sekadar pemberian hadiah, tanpa adanya ikatan perjanjian atau suatu hal yang dipinta oleh si pemberi. 

Dia menambahkan, jika pelaku money politic tersebut memang melanggar aturan yang berlaku untuk Pemilu 2024, sudah sepatutnya pelanggar dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kami harus mencari pemimpin yang bisa mendamaikan masyarakat. Jangan sampai memilih pemimpin yang justru membuat kacau negara ini,” tutur Mahfudz Anwar.

Baca Juga: Harga Meroket, Stok Beras di Depok Dibatasi

Terpisah, Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Depok, Ali Wartadinata menegaskan, money politic merupakan suatu hal yang dilarang, begitupun dalam ajaran agama Islam, karena money politic sama saja dengan suap.

“Yang namanya money politic itu sama saja dengan suap, dan itu diharamkan,” jelas Ali Wartadinata.

Dia menegaskan, terkait dengan money politic ini harus ada tindakan yang preventif. Artinya, harus ada pencegahan di lingkup masyarakat, sepeti halnya dengan memberikan pemahaman, bahwa money politic itu dilarang secara undang-undang, begitupun dengan ajaran agama.

Baca Juga: Masa Tenang Pemilu Diduga Ada Aksi Bagi-bagi Uang di Depok, Pengamat Sebut Bawaslu Depok Mesti Segera Memproses

“Ketika memiliki pemahaman yang sama, insyaallah baik yang memberi maupun yang meminta tidak akan melakukan hal-hal seperti itu,” tutur Ali Wartadinata.

Menurut dia, mencari seorang pemimpin itu harus bisa mengayomi. Selain itu, seorang pemimpin juga harus mempunyai pemikiran yang dapat memajukan wilayah yang dipimpin, entah itu Kota Depok ataupun Indonesia dengan visi dan misi yang jelas.

“Siapapun yang terpilih, semoga nantinya bisa mengemban amanah dengan baik, usai dipilih rakyat pada Pemilu 2024,” tutup Ali Wartadinata.***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB