RADARDEPOK.COM - Dugaan pemalsuan karya ilmiah dan nomor izin etik yang dilakukan sejumlah pejabat struktural Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta memasuki babak baru.
Kekinian, Wakil Dekan (Wadek) 1 Bidang Akademik Fakultas Kedokteran (FK) UPN Veteran Jakarta berinisial FM akhirnya dinonaktifkan, lantaran diduga terlibat dugaan pemalsuan karya ilmiah dan nomor izin etik.
Baca Juga: Warga Depok Mau Kerja? Imam Budi Hartono Beri Solusi Ini
Adapun, penonaktifan Wadek 1 Bidang Akademik FK UPN Veteran Jakarta itu tertuang dalam surat perintah yang diterbitkan FK UPN Veteran Jakarta pada 6 Agustus 2024.
Salah satu dosen FK UPN Veteran Jakarta berinisial IS mengungkapkan, surat perintah penonaktifan Wadek 1 Bidang Akademik FK UPN Veteran Jakarta itu sudah tersebar di kalangan dosen.
Hanya saja, kata IS, mereka diminta untuk tidak menyebarluaskan surat perintah tersebut.
“Ya benar. Wadek FK berinisial FM sudah dinonaktifkan oleh Dekan. Kabar ini sudah tersebar luas di kalangan dosen,” ungkap IS kepada Radar Depok, Rabu (7/8).
IS menjelaskan, dosen yang telah mengetahui kabar penonaktifan salah satu pejabat struktural UPN Veteran Jakarta itu dilarang keras untuk mengedarkan, atau menyebarluaskannya.
“Dosen dosen itu dilarang keras menyebarluaskan surat pengnonaktifan itu,” ujar IS.
Menurut IS, penonaktifan FM sebagai Wadek 1 Bidang Akademik FK UPN Veteran Jakarta tidak cukup. Seharusnya, dia diberhentikan dari jabatannya karena telah merusak nama baik universitas tersebut.
“Sebenarnya, perilaku seperti itu tidak cukup dinonaktifkan dari jabatan. Harusnya dilarang mengajar dan mendidik. Karena perilaku yang benar benar cemar yaitu memalsukan nomor izin etik. Jadi harusnya diberhentikan dari jabatan fungsional sebagai dosen staf pengajar FK UPN VJ,” beber IS.
Meski begitu, kata IS, tidak akan ada aksi protes terhadap keputusan penonaktifan Wadek 1 Bidang Akademik FK UPN Veteran Jakarta tersebut. Dia mengklaim, ada ancaman apabila hal itu dilakukan.
“Tidak akan ada aksi karena Dekan melakukan tindakan represif kepada siapapun yang nenyebarkan surat pengnonaktifkan FM,” terang IS.