utama

Sungguh Terlalu! Sanksi Wakil Dekan UPNVJ Dianggap Terlalu Ringan : Begini Penjelasannya

Kamis, 8 Agustus 2024 | 08:00 WIB
Penampakan gedung Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta, Kecamatan Limo, Kota Depok. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Tidak Muluk-muluk! Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq Optimis Menang di Atas 80 Persen di Pilkada Depok

Menanggapi kabar itu, Dekan FK UPN Veteran Jakarta, Taufiq Pasiak membenarkan, pihaknya telah mengeluarkan surat perintah yang memuat poin tentang penonaktifan Wadek 1 Bidang Akademik FK UPN Veteran Jakarta.

Kita sudah mengeluarkan surat perintah (SPrin) Nomor 1 kemarin tanggal 6 Agustus 2024 yang memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk dapat fokus menyelesaikan masalah yang dihadapi, sekaligus agar peristiwa ini tidak menjadi isu yang menurunkan marwah FK UPN Veteran Jakarta. Yang bersangkutan ada pekerjaan lain yang harus dia selesaikan,” ungkap Taufiq Pasiak.

Meski begitu, Taufiq Pasiak enggan menyebut permasalahan di balik penonaktifan Wadek 1 Bidang Akademik FK UPN Veteran Jakarta.

Kita menganut asas praduga tak bersalah, dan menyerahkan hal ini kepada Pimpinan Universitas,” ujar Taufik Pasiak.

Baca Juga: Bedah Program Imam Budi Hartono - Ririn Farabi Arafiq untuk Depok : Lanjutkan, Pembangunan Berwawasan Lingkungan, Zero Stunting

Taufik Pasiak menerangkan, isu tersebut telah beredar di pelbagai macam saluran media lainnya, termasuk ada pertanyaan dari sejumlah pihak internal maupun eksternal.

Kian hari kian membesar berita ini, dan kami mendapatkan kesan bahwa ada dekonstruksi terhadap institusi kami FK UPN Veteran. Kami sendiri sangat konsen terhadap hal hal yang dianggap dapat mendekonstruksi institusi kami, termasuk hal yang diberitakan selama ini terkait WD 1 kami,” beber Taufik Pasiak.

Sejauh ini, Taufik Pasiak beralasan, Wadek 1 Bidang Akademik FK UPN Veteran Jakarta belum dapat dipecat, lantaran pihaknya berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah.

Baca Juga: Spot Nongrong Gratis dengan Hamparan Kebun Teh Ini Ternyata Bukan di Puncak Loh!

Soal ini tidak masuk di ranah kami fakultas, karena merupakan kewenangan pimpinan kami. Saya sendiri sudah mendapatkan informasi perihal tindakan apa yang diambil, tapi saya belum well informed,” tandas Taufik Pasiak. ***

Tentang Sanksi Wakil Dekan UPNVJ Terlalu Ringan

Waktu :

Rabu, 7 Agustus 2024

Universitas :

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB