RADARDEPOK.COM - Anggota DPRD yang seharusnya berwibawa dan menjadi contoh baik bagi masyarakat malah melakukan hal yang tak senonoh.
RK, diduga kuat telah menyetubuhi anak di bawah umur dengan iming-iming akan memberikan uang. RK sudah dilaporkan orangtuanya ke Polres Metro Depok (Polrestro).
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, pada 24 Juli 2024, pihak Polres Metro Depok mendapat laporan terkait pencabulan yang dilakukan oleh terduga oknum anggota DPRD Kota Depok periode 2024 hingga 2025 berinisial RK terhadap anak di bawah umur.
"Ini yang melaporkan adalah orangtua dari korban, anaknya yang masih berumur 15 tahun. Kejadiannya pada 12 Juli 2024," ujar Kombes Arya Perdana.
Terkait kronologis pasti, Kombes Arya Perdana mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. Namun, diduga pelaku sudah melakukan persetubuhan kepada korban.
"Si pelaku ini pencabulan dan sudah sempat melakukan persetubuhan, tapi ini baru dugaan," kata Kombes Arya Perdana.
Baca Juga: Oknum Dewan Kota Depok Diduga Cabuli Anak SMP, Ketahuan dari Chat Whatsapp
Hingga saat ini, kepolisian baru memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau orang tua korban dan juga korban.
Menurut keterangan awal dari korban, perkenalan tersebut dilakukan dalam rangka mencari sekolah yang tepat. Lebih lanjut, Kombes Arya Perdana menuturkan, korban diiming-imingi sejumlah uang oleh pelaku.
"Tapi ini kan masih didalami, apakah benar nanti kita cek lagi," beber Kombes Arya Perdana.
Baca Juga: Pesta Demokrasi Depok Dimulai, Imam-Ririn Nomor 1 dan Supian-Chandra Nomor 2
Kombes Arya Perdana mengungkapkan keprihatinan terkait kasus pengenalan anak di bawah umur yang melibatkan seorang dewasa. Dia menegaskan bahwa pihak yang melakukan pengenalan bisa menghadapi konsekuensi hukum.
"Namanya anak-anak posisinya rentan. Itu yang mengenalkan pun bisa terkena Undang-Undang trafficking," tutur Kombes Arya Perdana.
Dalam waktu dekat, pihak kepolisian berencana untuk memanggil terduga pelaku. Pemanggilan ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan mengklarifikasi hubungan antara pelaku dan korban. "Ya minggu ini kita usahakan, kita periksa," tandas Kombes Arya Perdana.***