RADARDEPOK.COM - Rencana mogok kerja massal yang akan dilakukan oleh para hakim di Indonesia sampai juga ke Depok. Kendati demikian, nantinya tidak ada hakim dari Depok yang ikut, karena memprioritaskan pelayanan kepada publik.
Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Andry Eswin Sugandhi Oetara memastikan, tidak ada hakim dari PN Depok yang berpartisipasi dalam aksi cuti massal, yang dimulai 7 sampai 11 Oktober.
"Sepertinya tidak ada yang ikut. Ini juga kan diambil dari cuti," ucap Andry Eswin Sugandhi Oetara kepada Radar Depok, Kamis (3/10).
Namun, Andry Eswin Sugandhi Oetara menegaskan, hal ini tidak berarti para hakim di Depok, tidak mendukung tuntutan yang diusung dalam aksi tersebut.
"Intinya kami tetap mendukung apa yang akan teman-teman lakukan," ucap Andry Eswin Sugandhi Oetara.
Andry Eswin Sugandhi Oetara menyebut, poin utama dari aksi tersebut adalah keluhan mengenai tidak adanya kenaikan gaji selama 12 tahun terakhir. Sementara itu, harga bahan pokok terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.
"Poinnya sih itu ya, tidak adanya kenaikan gaji selama 12 tahun terakhir," tambah Andry Eswin Sugandhi Oetara.
Andry Eswin Sugandhi Oetara menegaskan, para hakim di PN Depok tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, demi memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan lancar.
"Untuk mendukung solidaritas ada beberapa persidangan kita tunda, kecuali yang mendesak seperti persidangan anak atau perkara praperadilan," ujar Andry Eswin Sugandhi Oetara.
Andry Eswin Sugandhi berharap bahwa aksi ini dapat mendorong perhatian terhadap kondisi para hakim di Indonesia dan menghasilkan hasil yang memuaskan bagi semua pihak.
"Untuk teman-teman yang turun semoga mendapatkan hasil yang terbaik," tandas Andry Eswin Sugandhi Oetara. ***