RADARDEPOK.COM–Polres Metro Depok angkat bicara ihwal penemuan jasad perempuan berinisial EO (25) dan bayinya yang berusia dua bulan, saat ditemukan di kontrakan Jalan Kesadaran I, RT3/5, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, pada Kamis (17/10) malam.
Pihak kepolisian menemukan fakta baru. Dari kedua jasad yang ditemukan itu, polisi menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban hingga jeratan di bagian leher.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengungkapkan, terdapat luka-luka di beberapa bagian tubuh korban. Informasi tersebut, diketahui dari sang suami berinisial SU selaku pelapor kejadian.
“Kami akhirnya datang ke sana melakukan pengecekan TKP. Sampai saat ini, dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) kedokteran juga masih melakukan otopsi dan juga melakukan pengecekan TKP, bersama Kasat Reskrim dan Kapolsek Bojongsari,” terang Kombes Arya Perdana, Jumat (18/10).
Ini masih dalam upaya-upaya penyelidikan dari apa yang terjadi, kata Kombes Arya Perdana, perihal apakah korban memang meninggal karena obat, atau mungkin karena memang ada tindak kriminal yang terjadi.
Baca Juga: Ide Jualan Menarik! Makaroni Telor Smoked Beef, Enak dan Mudah
“Saat ini kami sedang mendalami kasus tersebut,” kata Kombes Arya Perdana.
Berkaitan dengan luka yang ditemui di tubuh korban, Kombes Arya Perdana merincikan, untuk luka yang ditemukan pada tubuh bayi, meliputi lebam biru di bagian wajah dan tangan. Sedangkan luka yang ditemukan di tubuh EO, ada pada bagian mulut dan beberapa lebam di tubuhnya.
“Ada jeratan di leher juga, dan itu masih kami dalami. Apakah jeratan itu mungkin karena tergores atau apa, itu masih kami dalami. Sekarang jenazah sudah ada di RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi. Nanti tinggal tunggu hasilnya,” kata Kombes Arya Perdana.***