utama

DOS II Maha Karya Mohammad Idris Bareng Imam Budi Hartono Siap Dibuka untuk Warga Depok, Ini Fasilitasnya!

Rabu, 6 November 2024 | 07:00 WIB
Calon Walikota Depok Nomor Urut 1, Imam Budi Hartono

RADARDEPOK.COM - Ruang berekspresi dan berkreasi warga Depok semakin banyak di masa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Depok, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono. Setelah sukses membangun Depok Open Space (DOS).

Maha karya lanjutan DOS II siap dibuka untuk umum. Bangunan yang mengutamakan ruang terbuka tanpa sekat dengan pemerintah ini pembangunannya tiggal finishing.

Kepada Radar Depok, Wakil Walikota Depok yang sedang cuti, Imam Budi Hartono mengatakan, Pemerintah Kota Depok pada saat kepemimpinan Mohammad Idris dan dirinya sangat ingin memprioritaskan ruang untuk berekspresi dan berkreasi.

Baca Juga: Siapa Unggul Survei Puskapol UI di Pilkada Depok? Peneliti UI: Tergambar Pada Angka Kepuasan atau Ketidakpuasan

Salah satunya Depok Open Space seperti di Gasibu Bandung akan ada ruang terbuka untuk sarana olahraga. Saat ini, DOS II sudah masuk finishing dan siap dibuka untuk umum.

"Bismillah, dikit DOS II siap dibuka untuk umum. Yuk ajak sehat untuk semua, olahraga yang paling mudah dan murah itu lari. Tapi biasanya yang mahal outfitnya, nah," seloroh Imam Budi Hartono yang juga Calon Walikota Depok nomor urut 1.

DOS II dilihat dari atas

Perlu diketahui, Pembangunan DOS tahap II merupakan penambahan dan peningkatan fasilitas dari DOS I. Seperti halnya areal jogging track, playground, penambahan lahan parkir,tribun dan masih banyak lagi.

Baca Juga: 7 Aspirasinya Disepakati! FPI, GNPF Ulama dan Persada 212 Dukung Penuh Imam-Ririn jadi Walikota dan Wakil Walikota Depok

DOS Tahap II tersebut, dibangun diatas lahan seluas 8.533 meter persegi dengan pagu anggaran sebesar Rp10,8 miliar yang berasal dari APBD Kota Depok.***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB