utama

Resmi Dilantik jadi Presiden, Donald Trump: hanya ada Dua Kelamin di Amerika!

Selasa, 21 Januari 2025 | 11:19 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump berpidato setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai Presiden ke-47 AS di US Capitol, Washington, Amerika Serikat. ( Reuters/Julia Demaree Nikhinson)

RADARDEPOK.com - Donald Trump resmi menjabat sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat (AS), lewat pengambilan sumpah jabatan pada Selasa, 21 Januari 2025 dini hari WIB, atau Senin siang waktu setempat.

Pengambilan sumpah Trump sebagai Presiden AS ini berlangsung di Capitol Rotunda, Washington DC, dengan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung AS John Roberts.

Dalam pidato perdananya, Trump menyinggung soal gender yang ada di negara tersebut.

Dengan tegas, Trump mengatakan bahwa Amerika Serikat hanya mengakui dua jenis kelamin, yakni pria dan wanita.

Baca Juga: Kecamatan Cinere Depok Bebersih Kantor dan Tanam Pohon

Bahkan, Trump akan membuat kebijakan reami bahwa negaranya hanya mengakui dua jenis kelamin itu, tanpa ada yang lain.

Trump juga akan menghentikan kebijakan pemerintah yang mencoba merekayasa ras dan jenis kelamin secara sosial dalam sejumlah aspek, baik kehidupan umum maupun pribadi.

"Kami akan membentuk masyarakat yang tidak memandang warna kulit dan sesuai prestasi," tegas Trump.

Tidak hanya itu, Trump yang menjabat sebagai Presiden AS untuk kedua kalinya ini juga akan mencabut sensor yang dilakukan pemerintah melalui peraturan khusus.

Baca Juga: Asli Keren Banget! Glamping Ini Punya Akses Langsung ke Pantai dengan Fasilitas Infinity Pool dan Kapasitas Hingga 4 Orang

"Saya akan menandatangani peraturan yang segera menghentikan seluruh sensor oleh pemerintah dan mengembalikan kebebasan berpendapat kepada Amerika," tegas Trump seperti dikutip dari Antara.

Trump juga menegaskan tidak akan ada lagi kekuasaan negara yang dapat menjadi senjata untuk mempersekusi lawan politik.

"Di bawah pimpinan saya, kita akan menegakkan kembali rasa adil, kesetaraan, dan hukum yang tak berat sebelah berdasarkan hukum konstitusi," imbuh Donald Trump.***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB