RADARDEPOK.COM - Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Qori Hatmalina, mendukung penuh rencana Pemkot Depok melebarkan Jalan Raya Sawangan.
Untuk realisasinya, sambung Qori Hatmalina, Komisi C sudah melakukan rapat bersama Dinas PUPR Kota Depok. Pelebaran akan memanfaatkan marka jalan, sekitar satu atau dua meter. Sehingga tidak ada pembebasan.
“Pelebaran akan dimulai dari keluar Tol Sawangan, di Komplek BDN. Ini menjadi rencana jangka pendek,” terang Qori Hatmalina.
Wakil rakyat dari Dapil Sawangan-Bojongsari-Cipayung ini menerangkan, pelebaran jalan akan dilakukan sampai Tugu Batu Bedahan. Termasuk sekitaran Parung Bingung.
“Pelebaran pakai dana APBD Depok. Tidak perlu pembebasan. Langsung ngecor saja,” tandas Politikus Gerindra ini.
Sebelumnya, Pemkot Depok akan memulai pelebaran Jalan Raya Sawangan, yang dilakukan pada 2026.
Hal itu disampaikan Walikota Depok Supian Suri saat tarawing keliling (tarling) di Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, pekan kemarin.
Menurut Supian Suri, dirinya telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, untuk membuat detai engineering desain (DED) terkait titik lahan yang akan dibebaskan untuk pelebaran Jalan Raya Sawangan.
“Insya Allah 2026 sudah mulai pelebaran (Jalan Raya Sawangan),” kata Supian Suri.
Menurut Supian Suri, pihaknya juga akan mendorong anggaran pembabasan lahan untuk pelebaran Jalan Raya Sawangan ini di APBD perubahan 2025.
Sehingga, lanjut Supian Suri, pada 2026 pembebasan dan pelaksanaan pelebaran Jalan Raya Sawangan bisa dilakukan.
Hanya saja, Supian Suri belum bisa menyebutkan berapa anggaran yang diperlukan untuk menjalankan proyek ini.
“Kita masuk menghitung, berapa lebar jalan yang harus dibebeaskan. Nanti ada tim apprasial yang akan menghitungnya,” terang Supian Suri.
Mantan Sekda Kota Depok ini menjelaskan, terdapat tiga titik simpang di Jalan Raya sawangan yang saat ini menjadi fokus utama untuk dilebarkan, yakni Simpang Jalan Keadilan, Simpang Parung Bingung, dan Simpang Tugu Batu dekat Sawangan Permai.