RADARDEPOK.COM - Aksi perampokan dengan senjata tajam terjadi di Kampung Pulo, Pancoranmas, Kota Depok, akhir pekan kemarin.
Parahnya lagi, pelaku juga merudapaksa penghuni rumah berinisial Y (36), saat setelah memergoki pelaku yang masuk ke dalam kamarnya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy menerangkan, aksi perampokan dan rudapaksa itu terjadi pada Sabtu (15/3), sekitar pukul 1:30 WIB.
"Mulanya, si korban ini kebangun tengah malam dan melihat si pelaku ini sudah ada di dalam kamarnya," beber AKBP Resa Fiardi Marasabessy, Selasa (18/3).
Setelah itu, sambung AKBP Resa Fiardi Marasabessy, pelaku yang beraksi seorang diri itu mengancam Y dengan kapak, lalu memaksa korban untuk melepas semua baju dan celananya.
"Pelaku juga mengancam akan membunuh korban apabila berteriak, saat aksi bejatnya itu dilakukan," kata AKBP Resa Fiardi Marasabessy.
Tidak hanya melakukan rudapaksa saja, ungkap AKBP Resa Fiardi, tetapi pelaku juga mengambil ponsel korban yang tergeletak di kasur.
"Ketika pelaku berhasil melancarkan aksinya, kemudian korban disuruh masuk ke kamar mandi. Setelah korban keluar dari kamar mandi, pelaku sudah melarikan diri," tutur AKBP Resa Fiardi Marasabessy.
Atas kejadian tersebut, korban telah melapor ke Mapolres Metro Depok. Saat ini, polisi sedang menyelidiki kasus tersebut guna mengungkap pelaku. ***