utama

Dua Pembakar Mobil Polisi di Depok Ditetapkan jadi Tersangka, Begini Kronologinya

Senin, 21 April 2025 | 07:00 WIB
TINJAU : Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras (tengah), didampingi perwakilan Kompolnas, Choirul Anam, saat meninjau lokasi perusakan mobil polisi di Cimanggis, Kota Depok, Minggu (20/4). (JUNIOR/RADAR DEPOK)

Di sisi lain, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam mengatakan, setelah meninjau ke lokasi kejadian tersebut, upaya perlawanan hukum yang dilakukan sekelompok massa itu ternyata bukan dari warga setempat.

Baca Juga: Sambut HUT Ke26 Depok, Cinere Helat Trofeo Cup

“Upaya perlawanan dalam menegakan hukum tersebut, kemungkinan besar dilakukan komunitas yang sangat dekat dengan tersangka. Jadi, aksi perusakan itu dominan dilakukan kelompok massa yang dekat dengan tersangka, bukan warga setempat,” tandas Choirul Anam.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap aksi perusakan dan pembakaran tersebut serta mengidentifikasi para pelaku. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB