RADARDEPOK.COM – Hingga semester 2 tahun anggaran 2025, realiasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok masih terbilang rendah.
Terhitung, hingga triwulan ketiga, realiasi anggaran APBD Kota Depok baru sebesar 39,96 persen atau Rp 1.840.151.728.041 dari total belanja daerah 2025 sebesar Rp 4.604.467.263.509.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana menjelaskan, data realiasi serapan anggaran 2025 Kota Depok berdasarkan surat pertanggungjawabab (SPJ) fungsional di aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Hingga akhir Juli 2025 ini, realisasi anggaran Kota Depok tercatat sudah capai Rp1.840.151.728.041,” ujar dia kepada Radar Depok, Minggu (10/8).
Dari sisi realisasi fisik kegiatan, kata Nina Suzana, deviasinya tidak terlalu besar dibandingkan realisasi keuangan hingga saat ini. Yaitu, realisasi fisik yang dilaporkan sebesar 41.06 persen.
“Tentunya, hal ini masih hal yang wajar, perbedaan antara rencana (anggaran) dan pelaksanaan (realisasi) yang tak terlalu besar,” ujar dia.
Baca Juga: 11 Gedung Pemerintahan di Depok Habiskan Rp111 Miliar, Berikut Rincian yang Dibangun Tahun Ini!
Menurut Nina Suzana, penyerapan anggaran memang di masing-masing perangkat daerah (PD) di Kota Depok berbeda atau sesuai dengan kebutuhanya yang akan dicairkan mulai triwulan 1 hingga 4.
“Penyebabnya bisa berbeda beda setiap perangkat daerah. Salah satunya, untuk pekerjaan konstruksi sebagian besar memang baru mulai kontrak. Sehingga pencairan dana baru dilakukan di triwulan 3 dan 4,” kata dia.
Menurut dia, dengan adanya beberapa proses pengadaan barang dan jasa belum terlaksana, terutama di sektor PUPR, akibatnya berdampak pada rendahnya penyerapan anggaran.
"Memang ada pengaruh juga dari pelelangan barang dan jasa yang masih proses dan baru akan dilaksanakan pada semester 2 ini," ujar dia.
Nina Suzana mengatakan, triwulan ketiga yaitu kurun waktu Juli hingga September dan triwulan ke-4 mulai dari Oktober hingga Desember.
“Maka dari itu, saat ini belum bisa dikatakan dari seluruh OPD ada yang sudah maksimal atau yang belum, hal tersebut baru bisa terlihat pada akhir tahun atau saat triwulan ke-4,” tutur dia.
Nina Suzana mengimbau kepada seluruh kepala dinas, untuk segera melakukan evaluasi dan mempercepatan proses penyerapan anggaran.