RADARDEPOK.COM-Dua klub kasta kedua kompetisi sepakbola Liga 2 atau Pegadaian Championship musim 2025/2026, yakni Persikad Kota Depok dan Garudayaksa berkandang di Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Sama-sama tergabung di Grup Barat Pegadaian Championship, keduanya berbagi jadwal penggunaan stadion berkapasitas 30 ribu penonton. Persikad telah memulai dengan menjamu Sumsel United pada Sabtu (13/9/2025).
Sementara Garudayaksa baru akan bermain di Stadion Pakansari menghadapi Persekat Tegal pada Sabtu (20/9/2025).
Namun diluar itu, Persikad dan Garudayaksa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Bogor hingga mencapai Rp 1,4 miliar lebih dari sewa Stadion Pakansari.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sarana dan Prasarana pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, Sairan mengatakan, Persikad dan Garudayaksa menyewa Stadion Pakansari untuk mengarungi Pegadaian Championship musim 2025/2026.
"Garudayaksa lebih awal mengajukan permohonan memakai Stadion Pakansari," tuturnya, Selasa (16/9/2025).
Berdasarkan Perbup Bogor Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penyewaan Stadion Pakansari, keduanya dikenakan biaya sewa Rp 80.800.000 per laga. "Harga sewa tersebut memang tarif untuk menggelar pertandingan resmi/liga skala nasional," ujarnya.
Sairan menjelaskan, kontestan Grup Barat Pegadaian Championship musim 2025/2026 berjumlah 10 tim. Artinya dengan jumlah kontestan tersebut, setiap tim akan memainkan 9 laga home (kandang).
Baca Juga: Resep Sambal Teri Kacang untuk Lauk Bekal yang Enak dan Gurih
"Jika tarif sewanya Rp 80.800.000 per laga maka, Persikad dan Garudayaksa masing-masing harus membayar Rp 727.700.000 jika gambaran main home nya 9 laga. Dengan demikian PAD Kabupaten Bogor dari sewa Stadion Pakansari dari dua klub itu sebesar Rp 1.454 000.000," jelasnya
Eks pemain Persikabo ini melanjutkan, mengarahkan Persikad dan Garudayaksa untuk langsung menyetor biaya sewa Stadion Pakansari ke kas daerah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Wildan mengatakan, menerima rekonsiliasi per triwulan dari penggunaan fasilitas olahraga di kawasan Pakansari.
Baca Juga: Menembus Pasar Internasional dengan Produk Daur Ulang