utama

Kapolres Metro Depok Jenguk Wartawan Metro TV yang Terbaring Sakit : Lekas Sehat dan Kembali Berkarya

Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:28 WIB
Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, menjenguk wartawan Metro TV yang juga Anggota IJTI Depok, Sidharta Aria Agung, yang saat ini tengah menjalani perawatan di RS Primaya Cilodong, Selasa (21/10). (Polres Metro Depok)

RADARDEPOK.COM – Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, menjenguk wartawan Metro TV yang juga Anggota IJTI Depok, Sidharta Aria Agung, yang saat ini tengah menjalani perawatan di RS Primaya Cilodong, Selasa (21/10).

Dalam kunjungan tersebut, tampak suasana hangat dan penuh keakraban. Dharta, biasa ia disapa, terlihat bahagia dengan kehadiran Kombes Abdul Waras beserta rombongan. Raut wajahnya memancarkan rasa haru dan syukur atas perhatian yang diberikan.

Baca Juga: Ngopi Kamtibmas Ala Kombes Abdul Waras : Selapas Salat Jumat, Ajak Jaga Keamanan Bersama untuk Depok

Turut hadir pula sejumlah rekan jurnalis IJTI Depok yang dipimpin Iyung Rizki selaku ketua. Mereka bersama-sama memberikan semangat dan dukungan moral kepada Dharta yang telah beberapa hari dirawat ditemani oleh sang istri. Turut hadir pula Kapolsek Sukmajaya dan Kasi Humas Polres Metro Depok.

“Semoga Mas Dharta segera pulih, diberi kesehatan, dan bisa kembali berkarya seperti biasa. Tetap semangat dan jangan menyerah,” ujar Kombes Abdul Waras kepada Radar Depok.

Baca Juga: Depok Kondusif, Investor Mampir : Kombes Abdul Waras : Harus Kita Jaga

Sebelum meninggalkan rumah sakit, Kapolres Metro Depok juga memberikan tanda kasih sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril kepada Dharta.

“Kunjungan ini menjadi wujud nyata sinergitas dan hubungan baik antara Polres Metro Depok dengan insan pers, serta bentuk perhatian terhadap sesama yang membutuhkan dukungan,” tukas Ketua IJTI Depok, Iyung Rizki. ***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB