utama

Depok Punya Kementerian Haji dan Umrah : Kantor Digeser ke Ratujaya

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jajaran Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok (ist)

RADARDEPOK.COM - Urusan haji dan umrah di Kota Depok kini dipegang seutuhnya oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Depok.

Keputusan ini, ditetapkan setelah Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) yang sebelumnya bernaung dengan Kementerian Agama, dipecah dan berdiri sendiri menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Kendati demikian, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok saat ini masih berada di lingkungan Kementerian Agama Kota Depok.

Wacananya, Kantor Kementerian Haji dan Umrah akan ditempatkan di lahan eks Kantor Kelurahan Ratujaya di Gang Masjid, RW5 Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, dan akan ditempati pada 2026 setelah menjalani tahap renovasi.

Baca Juga: PDI Perjuangan Depok Ganti Gerbong! Yuni Ketua, IT Sekretaris, Riza Bendahara, Optimis Suara Banteng Naik

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok, Fauzan mengungkapkan, terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, saat ini dinahkodai oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.

"Hal itu ditandai dengan dilantiknya Mochamad Irfan Yusuf, sebagai Menteri Haji dan Umrah serta Dahnil Anzar Simanjutak selaku Wakil Menteri Haji dan Umrah pada 8 September 2025 di Istana Merdeka Jakarta," beber Fauzan kepada Radar Depok, Senin (8/12).

Selanjutnya, sambung Fauzan, Kementerian Haji dan Umrah melakukan penyempurnaan penyusunan struktur organisasi dan tata kelola dari pusat hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Sehingga pada 28 November 2025, Kota Depok secara resmi memiliki Kementerian Haji dan Umrah, usai dilantiknya Fauzan sebagai Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok, bersamaan dengan pelantikan Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia.

"Fokus kita sekarang adalah sukses haji tahun 2026. Tapi dalam prosesi menuju sukses haji atau penyelenggarannya itu, kita juga akan mulai lagi membangun struktur organisasi di Kementerian Haji nya," jelas Fauzan.

Berkaitan dengan struktur, Fauzan mengungkapkan, Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok membutuhkan sekitar 30 orang, yang meliputi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha, dua Kepala Seksi (Kasi) serta pegawai.

"Jadi, dibawah kepala kantor itu ada Kasubag Tata Usaha, Kasi Pengendalian Haji dan Umrah, Kasi Pelayanan Haji dan Umrah, dan seluruhnya pegawai itu kita bisa memenuhi maksimal 30 orang," beber Fauzan.

Berkaitan dengan penempatan Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Fauzan mengungkapkan, Pemkot Depok telah memproyeksikan letak kantor untuk pelayanan haji dan umrah itu akan dipusatkan di lahan eks gedung Kantor kelurahan Ratujaya.

"Kemarin kita sudah melapor ke Pak Walikota, terkait dengan keberadaan Kementerian Haji dan Umroh, dan Alhamdulillah beliau sangat merespon dan mendukung keberadaan kami. Bahkan beliau membantu kita, memfasilitasi kita, terkait ketersediaan kantor yang diproyeksikan di lahan eks Kantor Kelurahan Ratujaya seluas 513 meter persegi," beber Fauzan.

Baca Juga: Lapas Surabaya Pindahkan WN Belanda Terpidana Seumur Hidup Kasus Narkotika ke Cipinang

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB