Sementara itu Walikota Depok, Supian Suri mengungkapkan, Pemkot Depok berencana membangun gedung khusus Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok, untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat.
“Kami mendukung pembentukan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok. Saat ini untuk pelayanan haji dan umrah, masih menggunakan ruang Kasi di Kantor Kemenag Depok, karena dulu memang tanggung jawabnya masih pada seorang Kasi,” jelas Supian Suri.
Lokasi sementara Kantor Kementerian Haji dan Umrah, sambung Supian Suri, berada di lahan eks Kantor Kelurahan Ratu Jaya, yang akan direnovasi untuk menampung pelayanan haji dan umrah.
“Ini bagian dari komitmen kita untuk melayani masyarakat. Kedepan, saya meminta Kepala Bappeda dan Sekda merencanakan pembangunan gedung permanen,” ujar Supian Suri. ***