RADARDEPOK.COM – Polemik transparansi penyaluran anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) rumah rusak akibat puting beliung, di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, terus bergulir. Dinas pun ambil sikap.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) Kota Depok, Refliyanto menjelaskan, pihaknya tengah melakukan verifikasi terhadap Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang baru diserahkan minggu lalu. Saat ini sudah diserahkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD), dan masih dalam proses pemeriksaan.
“Data yang diajukan itu kan kita verifikasi lagi, dibayar sesuai dengan Surat Keputusan (SK). Nilainya bisa naik atau turun dari pengajuan dan di SK itu ada nama, alamat dan nominalnya,” kata Refliyanto kepada Radar Depok, Selasa (16/12).
Baca Juga: Soal Transparansi BTT, Satgas di Cimpaeun Depok Klaim Sesuai SK : Begini Penjelasannya
Refliyanto menegaskan, tugas dinas hanya sebagai tim verifikasi, sehingga semua penerima bantuan sudah tercatat dalam SK.
“Memang benar ada beberapa instansi seperti sekolah, masjid, posyandu, dan poskamling yang tidak mendapatkan bantuan. Ini memang khusus untuk rumah, karena yang berdampak sosial langsung,” terang Refliyanto.
Sebelumnya, sejumlah pengurus lingkungan menuntut kejelasan mengenai besaran dana, mekanisme penyaluran hingga kategori penerima bantuan.
Salah satu pengurus lingkungan berinisial NG menjelaskan, sehabis kejadian ketika dibuka pendaftaran untuk bantuan angin puting beliung tersebut, dia bersama warga lainnya mengumpulkan berkas untuk didaftarkan agar menerima bantuan tersebut.
“Saya mengumpulkan data kurang lebih lima warga. Didaftarin semua masuk datanya. Tapi ketika pencairan dana, dibilangnya tidak dapat. Ketika ditanyakan ke panitia untuk memastikan mengenai data yang menerima, saya tidak dikasih,” ujar NG kepada Radar Depok.
Baca Juga: Jos! Kejari Depok Borong Lima Penghargaan Kejati Jabar, Ini Rinciannya
Sementara itu Pengurus lingkungan lain, berinisial MI mengungkap, dari 45 warga warga yang diajukan dari lingkungannya, hanya 23 warga yang akhirnya menerima bantuan.
“Dari 45 warga, hanya 23 nama yang keluar dan mendapatkan bantuan. Saya juga tidak tahu kenapa bisa begitu, padahal semuanya diajukan bersamaan,” kata MI.
MI mengungkap, dari 23 nama penerima tersebut, tidak ada rincian mengenai besaran bantuan masing-masing.
“Jadi saya diberikan Rp21 juta untuk 23 penerima bantuan itu. Tidak dirinci juga A menerima berapa, B menerima berapa,” ungkap MI. ***