RADARDEPOK.COM - Proses pelebaran Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, kini tengah dalam proses pembebasan lahan yang menyasar Jalan Enggram hingga Jalan Pemuda.
Pada proses ini Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, memastikan bahwa pencairan uang ganti kerugian atas rencana pembebasan lahan itu akan dilakukan pada pekan ini, dengan anggaran yang disiapkan mencapai Rp40 miliar.
Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi mengungkapkan, rencana pembebasan lahan itu telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi, dengan total luas mencapai 8.233 meter persegi yang mencakup 54 bidang tanah.
“Jika tidak ada kendala, Insya Allah pekan ini akan kami lakukan pencairan bagi pemilik bidang tanah yang sudah menyatakan setuju," kata Dadan kepada Radar Depok, Rabu (17/12).
Sementara ini, sambung Dadan, warga yang sudah menyatakan persetujuan untuk pembebasan lahan tersebut ada 47 bidang tanah. Saat ini, bidang tanah lainnya masih dalam proses koordinasi antara pemilik lahan dengan tim.
Menurutnya, kendala dalam pembebasan lahan merupakan hal yang lazim terjadi, terutama terkait administrasi kepemilikan lahan maupun perbedaan persepsi terhadap nilai ganti kerugian.
“Sampai saat ini kami masih berkoordinasi dengan pemilik lahan. Beberapa kendala yang dijumpai adalah hal yang wajar, seperti halnya sertifikat yang masih di bank serta belum tercapainya kesepakatan nilai ganti kerugian," beber Dadan.
Diketahui sebelummya, Pemkot Depok menyiapkan anggaran sekitar Rp70 miliar, yang nantinya akan digunakan untuk dialokasikan dalam proyek pelebaran jalan dan pembebasan lahan.
Walikota Depok, Supian Suri menjelaskan, anggaran Rp70 miliar tersebut akan dibagi dalam dua tahap. Yakni Rp40 miliar untuk pembebasan lahan di Jalan Enggram, dan Rp30 miliar untuk pembangunan fisik jalan.
“Pembebasan lahan itu akan dilakukan tahun ini dan pembangunan fisik jalannya akan dilakukan tahun depan,” ungkap Supian Suri.
Sebelumnya, Supian Suri telah meninjau Jalan Enggram tersebut. Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan kesiapan perangkat daerah, serta dukungan masyarakat terhadap proyek pelebaran jalan yang akan digarap mendatang.
“Beberapa waktu lalu kami sudah meninjau Jalan Enggram, kami ingin memastikan semua pihak mendukung proyek ini, agar persoalan kemacetan di Jalan Raya Sawangan dapat segera teratasi,” kata Supian Suri.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Setop Izin Pembangunan Perumahan di Jawa Barat, Begini Respon Pemkot Depok
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty menjelaskan, Jalan Enggram tersebut akan dilebarkan menjadi 10 meter dengan panjang total 800 meter.