utama

Biar Terang! Komisi D Desak Pemkot Depok Audit BTT Puting Beliung di Cimpaeun

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Anggota Komisi D DPRD Depok, Ade Firmansyah (ist)

RADARDEPOK.COM – Komisi D DPRD Kota Depok menyoroti polemik dana Belanja Tak Terduga (BTT), yang digelontorkan untuk 215 rumah warga terdampak puting beliung di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Anggota Komisi D DPRD Depok, Ade Firmansyah mengatakan, pihak yang memfasilitasi penyaluran dana bantuan tersebut mesti menjelaskan secara rinci, terkait dengan data penerima manfaat yang sudah diserahkan dengan total nilai Rp 230.064.555 pada Juni lalu.

Oleh karena itu, Komisi D DPRD Depok mendesak kepada Pemkot Depok untuk menindaklanjuti hal ini secara serius, dengan melakukan investigasi dan audit guna memastikan bantuan tersebut disalurkan tepat sasaran.

“Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBD Kota Depok, seharusnya terbuka saja berapa dana BTT yang turun. Dan rumah terdampak mana saja yang memang dapat bantuan BTT,” tutur Ade Firmansyah, Rabu (17/12).

Baca Juga: Ganti Kerugian Pembebasan Lahan Sawangan Depok Cair Pekan Ini

Karena, sambung legislator PKS itu, prinsip dasar dialokasikannya BTT dalam APBD itu untuk menangani rakyat dalam keadaan darurat dan mendesak, termasuk korban terdampak bencana alam yang terjadi di Cimpaeun.

“Jika kemungkinan adanya permainan dalam penyaluran bantuan, dan jika benar ada kejanggalan, maka perlu dilakukan investigasi dan audit, untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat sasaran,” tegas Ade Firmansyah.

“Pemerintah Kota Depok harus memberikan tanggapan yang jelas dan transparan terkait penyaluran bantuan BTT. Masyarakat berhak mengetahui berapa besar dana BTT yang disalurkan dan rumah terdampak mana saja yang menerima bantuan,” timpalnya lagi.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan pengakuan Satgas Puting Beliung Cimpaeun, surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Walikota Depok, terkait dana BTT yang kemudian diserahkan melalui RW sudah dilengkapi dengan rincian penerima manfaat, beserta jumlah untuk masing-masing rumah.

“Setelah peristiwa angin puting beliung pada Juni lalu, kami selaku fasilitator sekaligus panitia mengusulkan atau mengajukan BTT, sesuai dengan jumlah warga yang terdampak di Kelurahan Cimpaeun,” tutur Ketua Satgas Puting Beliung Cimpaeun, Tatang Sutisna kepada Radar Depok, Senin (15/12).

Setelah melakukan pendataan dari tiap RW, Tatang mengungkap, ada sekitar 280 rumah dari 14 RW yang terdampak dan diajukan ke Pemkot Depok. Adapun jumlah RW yang diajukan meliputi RW1, RW2, RW3, RW4, RW5, RW6, RW10, RW14, RW15, RW16, RW17, RW19, RW20 dan RW22.

“Setelah diajukan ke Pemkot Depok, turunlah surat keputusan (SK) dan ternyata yang disetujui itu hanya 215 rumah, dengan total BTT senilai Rp 230.064.555. Artinya kan ada yang dapat dan ada yang tidak. Sementara yang menentukan itu kan bukan kami, tetapi dari Pemkot Depok, bukan kewenangannya pak lurah,” jelasnya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Setop Izin Pembangunan Perumahan di Jawa Barat, Begini Respon Pemkot Depok

Ketua LPM Cimpaeun itu membantah keras terkait isu yang beredar soal polemik transparansi dana bantuan bencana tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan pihaknya itu tak ada yang ditutupi dan dibuka terang-terangan kepada para pengurus lingkungan.

“Dimana letak tidak transparannya? Data SK itu sudah kami tunjukan ke RW. Misalnya, RW1 dapat bantuan untuk 10 rumah dan nominalnya misalnya Rp10 juta, itu rincian per orangnya juga ada dan diketahui oleh mereka. Tanda terimanya ada dan diambil oleh RW,” kata Tatang.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB