Baca Juga: Kakak Beradik Dirudapaksa Ayah Tiri di Depok, Wakil Walikota Pastikan Korban Dapat Pendampingan
Kesalahan tersebut merupakan ‘human error’ yang tidak bisa diperbaiki. Kewenangan Disdik yaitu membatalkan verfikasi berkas yang sudah disetujui pihak sekolah.
“Untuk titik kordinat, sebenarnya orang tua siswa bisa memperbaiki di sekolah tujuan. Tidak perlu ke Disdik. Karena kami sudah siapkan operator khusus di masing-masing sekolah. Untuk itu, kami minta orang tua pahami syarat dan ketentuan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 ini,” kata Acu.
Dalam satu hari, sambung dia, terdapat rata-rata 10 pengaduan. Selain ke Disdik, orang tua siswa bisa mengubungi helpdesk melalui Whatsapp di nomor 0877-4418-5582 atas nama Acu Setiawan.
Baca Juga: Kakak-Adik di Depok yang Dirudapaksa Ayah Tiri Depresi, Arist Merdeka Sirait Bakal Turun Gunung
“Kalau di Disdik, posko kami buka pada jam kantor, yaitu pukul 08:00 WIB hingga 16:00 WIB. Begitupun via Whatsapp. Silakan manfaatkan layanan ini jika mengalami kesulitan dalam mengupload berkas,” tutup dia.(***)
Jurnalis : Aldy Rama