“Artinya sudah sesuai dengan sebelumnya. Buat kami tidak ada masalah, buat kami juga sudah sesuai terkait kampanye melalui media sosial karena sudah ditetapkan dan diperbolehkan oleh PKPU,” ungkap Bambang.
Partainya juga sudah melakukan sosialisasi pertemuan terbatas dengan warga yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Depok.
“Sejauh ini kami sudah mulai sosialisasi walaupun pertemuan terbatas warga dan belum dilakukan secara massif.” tutup dia.***
Jurnalis : Fauzan