“Artinya sudah sesuai dengan sebelumnya. Buat kami tidak ada masalah, buat kami juga sudah sesuai terkait kampanye melalui media sosial karena sudah ditetapkan dan diperbolehkan oleh PKPU,” ungkap Bambang.
Partainya juga sudah melakukan sosialisasi pertemuan terbatas dengan warga yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Depok.
“Sejauh ini kami sudah mulai sosialisasi walaupun pertemuan terbatas warga dan belum dilakukan secara massif.” tutup dia.***
Jurnalis : Fauzan
Artikel Terkait
Diiringi Puluhan Ojek Online, Partai Ummat Daftarkan Bacaleg ke KPU Depok
Silon Sepekan Eror, KPU Depok Baru Verifikasi Bacaleg
KPU Depok Buka Pendaftaran Anggota Baru, Ini Syarat yang Harus Kamu Penuhi Kalau Berminat untuk Daftar
Bawaslu Sorot KPU Depok Soal Penetapan DPT, Luli Barlini : Berikan 3 Saran Perbaikan
20 Calon Anggota KPU Depok Menuju Tes Kesehatan, Ini Dia Orangnya