utama

Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : ASN Depok Telat Apel Dapat ‘Surat Cinta’

Selasa, 1 Agustus 2023 | 07:00 WIB
TELAT : Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlambat ketika akan menghadiri apel pagi di Lapangan Balaikota Depok, Senin (31/7). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Seharusnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Depok memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, salah satu contohnya datang tepat waktu saat apel Senin pagi.

Pantauan Harian Radar Depok di Balaikota Depok pada Senin (31/7), masih banyak ASN Kota Depok yang terlambat saat ingin menghadiri apel pagi di lapangan Balaikota Depok.

Mereka yang terlambat terpaksa harus menunggu dibalik gerbang yang sudah ditutup Satpol PP, ketika apel Senin (31/7) pagi sudah dimulai sejak sekitar pukul 07:30 WIB.

Baca Juga: Kejari Depok Naikan Kasus Dana Hibah Pilkada Depok 2020, Cari Tersangka?

Bukan hanya segelintir ASN saja yang terlambat. Puluhan mungkin ratusan ASN dengan berbagai kendaraan mobil dan motor terpantau berjeje ke luar gerbang Balaikota Kota Depok. Itu dilakukan hanya karena menunggu apel pagi selesai dilaksanakan.

ASN harus disiplin untuk meningkatkan kinerja. Pesan itu yang disampaikan Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono saat menjadi pembina apel di sela-sela kegiatan itu berlangsung.

“Pertama adalah, kami meminta rekap dari para Kepala Dinas (Kadis) untuk ASN yang sering telat. Pastinya akan dikasih ‘surat cinta’ dari kepegawaian depok,” tegas Imam Budi Hartono.

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Siswa Mesti Perdalam Ilmu Agama, Ini Maksudnya

Tak hanya itu, Imam Budi Hartono juga menegaskan, ASN yang sering telatakan dikenakan sanksi yang sesuai dengan aturan yang jelas.

“Untuk sanksinya sesuai dengan peraturan yang ada ya. Surat teguran, kalau tidak ada perubahan pasti nanti ada pemberlakuan sanksi yang sudah sesuai dengan aturan,” imbuh dia.***

 

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB